Sementara itu, kuasa hukum Jokowi, YB Irpan, menegaskan bahwa pihaknya telah mendapatkan kuasa hukum penuh dari Jokowi untuk mewakili dalam proses mediasi.
“Dengan demikian, kami secara sah mewakili kepentingan Pak Jokowi dalam proses penyelesaian sengketa di tahap mediasi,” ujar Irpan.
Pada hari yang sama, Jokowi diketahui berada di Jakarta dan mendatangi Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.50 WIB untuk melaporkan sejumlah pihak yang menuding ijazahnya palsu.
Di hadapan penyidik, ia mengaku menerima sekitar 35 pertanyaan dan mempersilakan pihak kepolisian melakukan uji forensik digital terhadap ijazah yang dikeluarkan oleh UGM.













