DINEWS.ID – Kuasa hukum Jokowi (Joko Widodo), Yakup Hasibuan, dijadwalkan menyerahkan ijazah asli milik Jokowi kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri hari ini, Jumat (9/5/2025) pukul 09.30 WIB. Penyerahan dokumen tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan kasus dugaan ijazah palsu yang menyeret nama Presiden.
Yakup Hasibuan menyatakan bahwa kedatangan tim kuasa hukum ke Bareskrim merupakan tindak lanjut dari permintaan resmi penyidik.
“Agenda kami hari ini adalah menyerahkan ijazah Jokowi seperti yang diminta oleh pihak Bareskrim,” ujarnya.













