DINEWS.ID — Peringatan Hari Santri Nasional setiap 22 Oktober bukan sekadar agenda tahunan bagi kalangan pesantren. Momentum ini menjadi pengingat atas peran ulama dan santri dalam sejarah perjuangan mempertahankan kemerdekaan Indonesia, terutama melalui Resolusi Jihad yang dicetuskan pada 22 Oktober 1945.
Seruan yang lahir dari lingkungan ulama tersebut menjadi bagian penting dari semangat perlawanan rakyat ketika kemerdekaan Indonesia yang baru diproklamasikan menghadapi ancaman. Dalam situasi yang belum stabil setelah Proklamasi 17 Agustus 1945, seruan mempertahankan tanah air turut menggerakkan masyarakat untuk menghadapi upaya kembalinya kekuasaan kolonial.
Resolusi Jihad memiliki keterkaitan erat dengan dinamika perjuangan menjelang pertempuran 10 November 1945 di Surabaya. Peristiwa tersebut kemudian dikenang sebagai salah satu pertempuran besar dalam sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia dan menjadi dasar penetapan Hari Pahlawan.
Hari Santri Nasional sendiri ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015. Penetapan tanggal 22 Oktober mengacu pada momentum Resolusi Jihad yang berkaitan dengan peran ulama dan santri dalam mempertahankan kemerdekaan.
Karena itu, Hari Santri tidak hanya menjadi ruang untuk mengenang masa lalu. Peringatan ini juga mengajak masyarakat memahami bagaimana nilai keagamaan, tanggung jawab kebangsaan, dan semangat pengabdian dapat berjalan beriringan dalam perjalanan Indonesia.
Resolusi Jihad, Seruan Mempertahankan Kemerdekaan
Untuk memahami makna Resolusi Jihad, sejarah perlu dilihat dalam konteks keadaan Indonesia pada 1945. Proklamasi kemerdekaan telah dibacakan pada 17 Agustus, tetapi pengakuan dan pelaksanaan kedaulatan Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan. Kedatangan pasukan Sekutu yang disertai kepentingan Belanda untuk kembali berkuasa menimbulkan ketegangan di sejumlah wilayah.
Dalam keadaan tersebut, ulama memiliki peran penting dalam membangun kesadaran masyarakat. KH Hasyim Asy’ari, pendiri Nahdlatul Ulama (NU), menjadi salah satu tokoh sentral dalam seruan perjuangan yang kemudian dikenal sebagai Resolusi Jihad.
Pada 22 Oktober 1945, kalangan ulama NU menyerukan kewajiban mempertahankan kemerdekaan melalui keputusan yang dikenal sebagai Resolusi Jihad. Seruan ini menempatkan perjuangan membela tanah air dalam kerangka tanggung jawab keagamaan, terutama bagi umat Islam di tengah ancaman terhadap kemerdekaan yang baru diraih.
Resolusi Jihad bukan sekadar pernyataan keagamaan yang berdiri sendiri. Seruan tersebut hadir di tengah situasi politik dan keamanan yang menuntut respons masyarakat. Pesan mempertahankan kemerdekaan memberikan landasan moral bagi umat untuk ikut mengambil bagian dalam perjuangan.
Dari lingkungan pesantren, semangat itu menyebar ke masyarakat yang lebih luas. Santri, ulama, dan berbagai unsur rakyat berada dalam suasana perjuangan yang sama, yakni menjaga kemerdekaan agar tidak kembali dirampas.
Makna penting peristiwa ini terletak pada pertemuan antara keyakinan, tanggung jawab sosial, dan cita-cita kebangsaan. Bagi para pejuang, kemerdekaan bukan hanya pernyataan politik, melainkan sesuatu yang harus dipertahankan melalui pengorbanan dan keterlibatan nyata.
Dari Resolusi Jihad Menuju Pertempuran Surabaya
Seruan Resolusi Jihad memiliki hubungan historis dengan meningkatnya semangat perlawanan rakyat, termasuk di Surabaya. Kota tersebut menjadi salah satu pusat ketegangan setelah kedatangan pasukan Sekutu dan berkembangnya konflik dengan pihak yang ingin mengembalikan kekuasaan Belanda.
Ketegangan mencapai puncaknya pada November 1945. Pertempuran besar pecah pada 10 November, ketika rakyat Surabaya menghadapi pasukan Sekutu. Peristiwa itu kemudian dikenang sebagai simbol keberanian dan pengorbanan rakyat dalam mempertahankan kemerdekaan.
Dalam narasi sejarah perjuangan Indonesia, Resolusi Jihad menjadi salah satu faktor yang membantu membangun semangat perlawanan, khususnya di kalangan umat Islam. Namun, pertempuran Surabaya juga melibatkan beragam kelompok masyarakat dan pejuang dengan latar belakang yang berbeda.
Dengan demikian, perjuangan mempertahankan kemerdekaan tidak dapat dilepaskan dari keterlibatan banyak unsur bangsa. Peran ulama dan santri menjadi bagian dari perjuangan nasional yang lebih luas, bersama rakyat dan kelompok pejuang lainnya.
Pemerintah kemudian menetapkan 10 November sebagai Hari Pahlawan untuk mengenang perjuangan tersebut. Sementara itu, tanggal 22 Oktober diperingati sebagai Hari Santri Nasional untuk mengingat kontribusi ulama dan santri, terutama melalui momentum Resolusi Jihad.
Kedua tanggal tersebut memiliki konteks peringatan yang berbeda, tetapi sama-sama mengingatkan masyarakat pada perjuangan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Mengapa Resolusi Jihad Menjadi Tonggak Hari Santri?
Penetapan Hari Santri Nasional tidak terlepas dari upaya mengakui kontribusi kalangan pesantren dalam perjalanan bangsa. Pemerintah menetapkan 22 Oktober sebagai Hari Santri melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015.
Dilansir dari situs resmi Kementerian Agama RI, pemilihan tanggal tersebut merujuk pada Resolusi Jihad yang diserukan KH Hasyim Asy’ari bersama para ulama pada 22 Oktober 1945. Momentum itu mengingatkan masyarakat bahwa pesantren tidak hanya menjadi tempat mempelajari ilmu agama, tetapi juga memiliki peran dalam perjuangan sosial dan kebangsaan.
Sejarah Resolusi Jihad juga menunjukkan bahwa perjuangan mempertahankan kemerdekaan melibatkan jaringan ulama dan masyarakat yang luas. Sebagaimana diulas NU Online dalam artikel sejarah Resolusi Jihad, rapat para ulama dan wakil konsul NU se-Jawa dan Madura berlangsung pada 21–22 Oktober 1945 di Surabaya. Keputusan yang dihasilkan kemudian disebarkan agar semangat mempertahankan kemerdekaan menjangkau masyarakat di berbagai daerah.
Seruan tersebut memperlihatkan bagaimana nilai keagamaan dapat menjadi landasan moral untuk menghadapi persoalan bangsa. Dalam konteks saat itu, kemerdekaan yang telah diproklamasikan membutuhkan dukungan dan perjuangan agar kedaulatan Indonesia tetap terjaga.
Karena itu, memperingati Hari Santri bukan berarti hanya mengulang kisah heroik masa lalu. Peringatan ini juga menjadi kesempatan untuk memahami nilai yang diwariskan para pendahulu: keberanian mengambil tanggung jawab, kesediaan berkorban, persatuan, dan pengabdian kepada masyarakat.
Semangat cinta tanah air yang tumbuh dalam perjuangan tersebut dapat diwujudkan melalui tindakan nyata. Menjaga persatuan, menghormati perbedaan, menaati aturan yang adil, serta ikut menyelesaikan persoalan masyarakat merupakan bagian dari kontribusi warga negara dalam kehidupan sehari-hari.
Perjuangan Santri Masa Kini: Ilmu, Teknologi, dan Pengabdian
Jika generasi 1945 menghadapi ancaman terhadap kemerdekaan dengan perjuangan fisik, generasi sekarang berhadapan dengan tantangan yang berbeda. Kebodohan, kesenjangan akses pendidikan, penyalahgunaan teknologi, dan penyebaran informasi keliru membutuhkan jawaban melalui pengetahuan, karakter, dan keterampilan.
Santri masa kini memiliki kesempatan untuk melanjutkan semangat perjuangan melalui pendidikan. Menguasai ilmu agama sekaligus mempelajari sains, teknologi, bahasa, dan keterampilan profesional dapat menjadi bekal untuk berkontribusi bagi masyarakat.
Teknologi digital juga membuka ruang pengabdian yang semakin luas. Santri dapat memanfaatkannya untuk belajar, mengembangkan usaha, menyebarkan pengetahuan yang bermanfaat, serta menghadirkan dakwah yang bijaksana. Namun, kemampuan digital perlu diimbangi dengan adab, tanggung jawab, dan kebiasaan memeriksa kebenaran informasi.
Arah tersebut sejalan dengan tema Hari Santri 2026, “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas,” sebagaimana diberitakan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Selatan pada 22 Oktober 2026. Peringatan tahun ini menekankan kontribusi santri melalui ilmu pengetahuan, teknologi, inovasi, dan akhlak mulia.
Dengan demikian, semangat Resolusi Jihad tidak perlu dimaknai sebatas keberanian menghadapi musuh dalam peperangan. Dalam kehidupan damai, semangat itu dapat diteruskan melalui kesungguhan belajar, bekerja secara jujur, membantu masyarakat, dan menjaga persatuan bangsa.
Seorang santri yang tekun menuntut ilmu, seorang guru yang mendidik dengan sungguh-sungguh, atau seorang warga yang membantu menyelesaikan persoalan di lingkungannya turut mengambil bagian dalam membangun negeri. Bentuk pengabdiannya berbeda dari perjuangan 1945, tetapi sama-sama berorientasi pada kebaikan bersama.
Pada akhirnya, Hari Santri Nasional menjadi pengingat bahwa kemerdekaan bukan hanya warisan yang diterima, melainkan tanggung jawab yang harus dirawat. Resolusi Jihad mengajarkan pentingnya keberanian dan persatuan ketika bangsa menghadapi ancaman. Sementara itu, tantangan masa kini menuntut generasi muda untuk membuktikan semangat tersebut melalui ilmu, akhlak, kreativitas, dan karya nyata.
Mengenang perjuangan KH Hasyim Asy’ari dan para ulama berarti juga meneruskan nilai-nilai yang mereka perjuangkan. Bukan dengan menghidupkan kembali peperangan, melainkan dengan memastikan Indonesia tumbuh menjadi bangsa yang berpengetahuan, bermartabat, damai, dan mampu menghadapi perubahan zaman.







