Daerah  

Susur Jalan ke Balai Kota, Dedie-Jenal Tertibkan PKL dan Angkot Ngetem

Dedie A. Rachim dan Jenal Mutaqin meninjau penertiban PKL, angkot ngetem, dan parkir liar di sejumlah ruas jalan Kota Bogor.
Dedie A. Rachim dan Jenal Mutaqin meninjau penertiban PKL, angkot ngetem, dan parkir liar di sejumlah ruas jalan Kota Bogor. Dok: Istimewa

DINEWS.ID – Trotoar yang seharusnya menjadi ruang aman bagi pejalan kaki justru dipenuhi lapak pedagang dan kendaraan parkir sembarangan. Kondisi itu ditemukan Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim bersama Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin saat menyusuri sejumlah ruas jalan menuju Balai Kota Bogor, Jumat, 23 Oktober 2026.

Peninjauan dilakukan dengan berjalan kaki melewati kawasan Pasir Jaya, Paledang, Stasiun Bogor, hingga Alun-Alun Kota Bogor sebelum berakhir di Balai Kota. Dalam kegiatan tersebut, keduanya meninjau ketertiban fasilitas umum (fasum), mulai dari trotoar, saluran air, jalur hijau, hingga pulau taman.

Penataan melibatkan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta aparat kewilayahan. Langkah ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi fasilitas publik agar tidak terganggu oleh aktivitas yang menghambat akses masyarakat.

PKL Berjualan di Trotoar, Pejalan Kaki Turun ke Jalan

Saat menyusuri trotoar, Dedie menemukan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan ruang pejalan kaki untuk berjualan. Akibatnya, warga kesulitan melintas dan terpaksa turun ke badan jalan yang dipadati kendaraan.

Dedie pun menegur pedagang yang berjualan di lokasi tersebut. Menurutnya, trotoar harus digunakan sesuai peruntukannya agar masyarakat bisa berjalan dengan aman.

WhatsApp Image 2026 10 23 at 19.38.15

“Jangan di sini atuh, ini kan buat orang jalan. Yang jalan kaki susah, masa yang jalan kaki harus turun ke badan jalan? Kan bahaya, ada kendaraan,” ujar Dedie saat penataan berlangsung, Jumat (23 Oktober 2026).

Penertiban tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah kota mengembalikan ruang publik kepada masyarakat. Keberadaan lapak yang menghalangi jalur pedestrian bukan hanya mengurangi kenyamanan, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pejalan kaki.

Meteran Listrik PKL Ditindak Petugas PLN

Dalam perjalanan, Dedie dan Jenal juga menemukan instalasi kelistrikan di tembok sebelah kantor PLN yang dinilai tidak semestinya. Di lokasi tersebut terdapat meteran resmi PLN yang dimanfaatkan oleh PKL.

Dedie kemudian meminta petugas PLN yang berwenang segera melakukan penertiban di lokasi. Ia menegaskan bahwa persoalan PKL yang terus berulang perlu ditangani secara langsung dan tidak dibiarkan berlarut-larut.

“Ada petugas PLN enggak ini yang bisa langsung menertibkan? Coba ini biar langsung ditertibkan. Jangan seperti ini terus atuh. Enggak selesai-selesai masalah PKL,” tegas Dedie.

Merespons arahan tersebut, petugas PLN yang tiba di lokasi langsung melakukan pemutusan sambungan listrik. Petugas juga menelusuri sejumlah titik lain yang terindikasi memiliki penyalahgunaan meteran listrik serupa.

Penanganan instalasi listrik ini menjadi bagian dari penataan di lapangan, selain penertiban lapak yang menggunakan fasilitas umum.

Angkot Ngetem Picu Kemacetan, Motor di Trotoar Diangkut

Peninjauan berlanjut ke kawasan Stasiun Bogor dan Alun-Alun Kota Bogor. Di area tersebut, rombongan menemukan angkutan kota (angkot) yang terparkir sembarangan dan menyebabkan kemacetan.

Petugas juga mengangkut sepeda motor yang diparkir secara liar di atas trotoar. Kendaraan yang menggunakan ruang pejalan kaki dinilai mengganggu fungsi jalur pedestrian dan menghambat mobilitas warga.

Dedie turut meminta jajarannya memeriksa usia kendaraan angkot serta kelengkapan dokumennya. Ia menyoroti perilaku pengemudi yang meninggalkan kendaraan saat ngetem hingga menghambat arus lalu lintas.

“Coba periksa itu angkot usia berapa tahun, kelengkapan dokumennya bagaimana. Ngetem, angkot ditinggalin tanpa sopir, macet itu di belakang,” ucap Dedie.

Peninjauan dengan berjalan kaki tersebut memperlihatkan sejumlah persoalan ketertiban yang masih ditemukan di ruang publik Kota Bogor, mulai dari lapak PKL di trotoar, instalasi listrik yang ditertibkan, hingga angkot dan sepeda motor yang menggunakan ruang jalan secara tidak semestinya.

Melalui penataan yang melibatkan lintas instansi, pemerintah kota berupaya memastikan trotoar, jalur hijau, saluran air, dan fasilitas publik lainnya dapat kembali digunakan sesuai fungsinya. Penertiban juga diarahkan untuk menjaga keselamatan pejalan kaki dan mengurangi gangguan lalu lintas di kawasan perkotaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *