Daerah  

Polresta Bogor Kota Musnahkan Ribuan Minuman Keras dan Petasan Ilegal

Polresta Bogor Kota Musnahkan Ribuan Minuman Keras dan Petasan Ilegal
Polresta Bogor Kota Musnahkan Ribuan Minuman Keras dan Petasan Ilegal. Foto: Istimewa.

DINEWS.ID – Dalam upaya menjaga Harkamtbibmas, cegah peredaran dan penyalahgunaan minuman keras beralkohol dan petasan ilegal menjelang malam tahun baru 2024 di Kota Bogor. Polresta Bogor Kota melakukan pemusnahan ribuan barang bukti minuman keras dan petasan di Mako Polresta Kedung Halang, Kota Bogor, Rabu (27/12/2023).

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso mengatakan, hal tersebut dilakukan karena banyaknya tindak pidana yang terjadi, berawal dari minuman keras beralkohol yakni tawuran, gesekan, perselisihan hingga menyebabkan jatuhnya korban jiwa akibat minuman keras oplosan dan gangguan Kamtibmas lainnya.

“Selain minuman keras beralkohol, kami melakukan razia ke pedagang petasan yang tidak memiliki izin, untuk mengantisipasi orang yang terluka dan kebakaran rumah akibat bermain petasan,” katanya.

Operasi Cipta Kondisi terebut, sambungnya, dimulai sejak tanggal 22 Desember 2023. Dengan jumlah minuman keras beralkohol dan petasan yang berhasil disita pihaknya sebanyak 8717 botol, dan 2928 butir petasan. Kegiatan Cipta Kondisi akan terus digencarkan hingga 2 Januari 2024.

“Hal ini dilakukan bertujuan mencegah peredaran dan penyalahgunaan minuman keras beralkohol, untuk menjaga Harkamtibmas di Kota Bogor menjelang Tahun Baru 2024,” ucap Kombes Bismo Teguh Prakoso, Rabu (27/12/2023).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *