Daerah  

Polresta Bogor Kota Gagalkan Peredaran 212.782 Butir Obat Keras Ilegal, Modus Disamarkan sebagai Sparepart

IMG 20260729 WA0030

DINEWS.ID – Polresta Bogor Kota melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil menggagalkan peredaran 212.782 butir Obat Keras Tertentu (OKT) ilegal selama periode Mei hingga Juli 2026. Ribuan obat keras tersebut dikirim dari Jakarta menggunakan jasa ekspedisi dengan modus disamarkan sebagai paket sparepart kendaraan untuk mengelabui petugas.

Pengungkapan ini menjadi salah satu kasus terbesar yang berhasil diungkap Satresnarkoba Polresta Bogor Kota dalam operasi pemberantasan narkoba dan obat-obatan terlarang di wilayah hukumnya.

Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Ali Jupri, mengatakan polisi menemukan dua lokasi penyimpanan obat keras dalam jumlah besar, masing-masing di Cimahpar, Kecamatan Bogor Utara, dan Bogor Barat.

IMG 20260729 WA0029

“Pada bulan Juli ini kami berhasil menemukan dua lokasi penyimpanan yang cukup besar. Pertama di wilayah Cimahpar dengan barang bukti sekitar 112.000 butir, dan terbaru di wilayah Bogor Barat sebanyak 51.255 butir,” ujar Kompol Ali Jupri saat konferensi pers, Rabu (29/7/2026).

Modus Kirim Obat Keras Berkedok Sparepart

Berdasarkan hasil penyidikan, obat keras ilegal tersebut dikirim dari Jakarta melalui jasa ekspedisi. Agar tidak menimbulkan kecurigaan, para pelaku mencantumkan isi paket sebagai onderdil atau sparepart kendaraan maupun barang kelontong.

Setelah tiba di Kota Bogor, paket kemudian disimpan di rumah para tersangka sebelum diedarkan ke berbagai wilayah.

IMG 20260729 WA0015

“Barang tersebut dikirim dari luar kota, disamarkan sebagai paket sparepart. Setibanya di Bogor, obat-obatan ini distok dan disimpan di dalam rumah tersangka, ada yang ditaruh di lemari maupun masih tersimpan di dus karton,” jelas Ali.

Dijual ke Warung dan Toko Kelontong

Dari lokasi penyimpanan tersebut, para pelaku berencana mengedarkan berbagai jenis obat keras seperti Tramadol, Hexymer, hingga pil psikotropika ke warung maupun toko kelontong yang berkedok menjual kebutuhan sehari-hari.

Selain dijual secara langsung, obat-obatan tersebut juga dipasarkan melalui media online dengan harga berkisar Rp20.000 hingga Rp60.000 per paket.

Mayoritas pembeli yang menjadi sasaran merupakan kalangan remaja dan masyarakat yang minim pemahaman mengenai bahaya penyalahgunaan obat keras.

IMG 20260729 WA0022 scaled

“Penyalahgunaan obat keras dan minuman keras ini kerap menjadi pemicu utama aksi kejahatan jalanan yang tengah gencar kami berantas. Jika sampai 200 ribu butir ini lolos dan beredar, tentu akan memakan banyak korban dari generasi muda,” tegasnya.

Dua Pengedar Utama Ditangkap

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap dua tersangka utama berinisial R, yang ditangkap di Cimahpar, serta E, yang diamankan di wilayah Bogor Barat.

Keduanya diduga berperan sebagai pengedar sekaligus penyedia stok obat keras ilegal dan telah menjalankan aksinya selama sekitar tujuh bulan.

Selain kedua tersangka tersebut, sejumlah pemilik toko yang diduga menerima pasokan obat keras juga turut diperiksa dan diproses sesuai ketentuan hukum.

Polresta Bogor Kota Ungkap 61 Kasus Narkoba Selama Mei–Juli 2026

IMG 20260729 WA0016

Secara keseluruhan, Satresnarkoba Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap 61 kasus narkotika dan obat keras sepanjang 1 Mei hingga 29 Juli 2026 dengan total 68 tersangka yang telah diproses hukum.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi:

• 328,82 gram ganja
• 252,75 gram sabu
• 1.276,59 gram tembakau sintetis
• 198 gram biang sintetis
• 212.782 butir Obat Keras Tertentu (OKT)
• 870 butir psikotropika

Polresta Bogor Kota mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba dan tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran obat-obatan terlarang.

IMG 20260729 WA0018

Kepolisian menegaskan akan terus memperketat pengawasan serta menindak tegas setiap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika maupun obat keras demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba. (Yis)

Editor: YB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *