QRIS Dorong UMKM Makin Melek Teknologi Pembayaran Digital

Dinews foto 6 scaled
Ilustrasi QRIS sebagai teknologi pembayaran digital. Dok: Istimewa

DINEWS.ID — QRIS untuk UMKM semakin menjadi bagian dari perubahan cara masyarakat melakukan transaksi. Jika sebelumnya pembayaran tunai banyak digunakan untuk membeli barang atau jasa, kini konsumen dapat melakukan pembayaran dengan memindai kode QR.

Quick Response Code Indonesian Standard atau QRIS merupakan sistem pembayaran yang ditetapkan Bank Indonesia. Sistem ini memungkinkan satu kode QR digunakan untuk menerima pembayaran dari berbagai aplikasi pembayaran yang mendukung QRIS.

Bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), penggunaan QRIS bukan hanya berkaitan dengan mengikuti perkembangan teknologi. Pembayaran digital juga dapat membantu membuat transaksi usaha lebih praktis dan lebih mudah dipantau.

QRIS untuk UMKM Memudahkan Transaksi

Bank Indonesia mengembangkan QRIS untuk membuat transaksi pembayaran menggunakan kode QR menjadi lebih cepat, mudah, murah, aman, dan andal.

Bagi merchant, keberadaan QRIS membuat pelaku usaha tidak perlu menyediakan banyak kode QR untuk berbagai layanan pembayaran. Satu kode QR dapat digunakan untuk menerima pembayaran dari berbagai aplikasi yang mendukung sistem tersebut.

Kemudahan ini dapat membantu UMKM dalam menjalankan aktivitas transaksi sehari-hari. Pelanggan dapat melakukan pembayaran dengan memindai kode QR melalui aplikasi pembayaran yang digunakan, kemudian menyelesaikan transaksi.

Selain memudahkan pelanggan, transaksi melalui QRIS juga tercatat secara otomatis. Pencatatan tersebut dapat membantu pelaku usaha memantau transaksi dan melakukan rekonsiliasi keuangan dengan lebih mudah.

Penggunaan pembayaran digital juga dapat mengurangi ketergantungan pelaku usaha terhadap uang tunai. Dengan transaksi non-tunai, kebutuhan menyediakan uang kembalian dapat berkurang, begitu pula risiko menerima uang palsu.

44,86 Juta Merchant Gunakan QRIS

Penggunaan QRIS di kalangan pelaku usaha terus meluas. Bank Indonesia mencatat hingga Juni 2026 terdapat 44,86 juta merchant yang menggunakan QRIS.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 96,68 persen merupakan UMKM. Data ini menunjukkan bahwa pembayaran digital tidak hanya digunakan oleh perusahaan besar, tetapi telah menjadi bagian dari aktivitas usaha mikro, kecil, dan menengah.

Jumlah pengguna QRIS juga mencapai 65,77 juta hingga Juni 2026. Sementara itu, sepanjang semester I 2026, transaksi QRIS tercatat mencapai 12,55 miliar transaksi dengan nilai Rp1,12 kuadriliun.

Besarnya jumlah merchant, pengguna, dan transaksi tersebut memperlihatkan semakin luasnya penggunaan pembayaran digital dalam kegiatan ekonomi masyarakat.

Bagi UMKM, kondisi ini juga menunjukkan bahwa kemampuan menerima pembayaran secara digital semakin berkaitan dengan perubahan kebiasaan konsumen.

Namun, digitalisasi usaha tidak berhenti pada penyediaan metode pembayaran. Penggunaan teknologi juga dapat diperluas untuk mendukung berbagai kebutuhan lain dalam menjalankan bisnis.

Digitalisasi UMKM Tak Hanya Soal Pembayaran

Teknologi dapat dimanfaatkan UMKM untuk berbagai kebutuhan, mulai dari pemasaran hingga pencatatan keuangan. Dengan pemanfaatan yang tepat, digitalisasi dapat menjadi bagian dari proses pengelolaan usaha secara lebih menyeluruh.

Bank Indonesia melalui Karya Kreatif Indonesia 2026 menyebut transformasi digital UMKM dapat dilakukan melalui sejumlah pendekatan. Di antaranya digital farming, perdagangan melalui e-commerce, serta penguatan pencatatan keuangan menggunakan Sistem Informasi Aplikasi Pencatatan Informasi Keuangan atau SIAPIK.

Dengan demikian, penggunaan QRIS dapat menjadi salah satu bagian dari proses digitalisasi usaha, bukan satu-satunya bentuk pemanfaatan teknologi.

Pelaku UMKM dapat memanfaatkan teknologi sesuai kebutuhan bisnisnya. Pembayaran digital dapat membantu transaksi, sementara pencatatan keuangan dapat membantu usaha mengelola pemasukan dan pengeluaran secara lebih tertata.

Kementerian Komunikasi dan Digital juga menilai transformasi digital UMKM tidak cukup hanya dengan membawa usaha ke ruang digital. Tantangannya adalah bagaimana teknologi tersebut benar-benar memberikan dampak terhadap produktivitas, daya saing, dan kemampuan usaha memperluas pasar.

Karena itu, pelaku UMKM perlu memahami teknologi yang digunakan dalam kegiatan bisnis sehari-hari. Penggunaan QRIS, misalnya, perlu diikuti dengan pengelolaan transaksi yang baik agar catatan pembayaran dapat dimanfaatkan untuk membantu pengelolaan usaha.

Pelaku usaha juga perlu memperhatikan keamanan akun, mencatat pemasukan dan pengeluaran, serta memanfaatkan data yang tersedia untuk mendukung pengambilan keputusan bisnis.

Perubahan kebiasaan konsumen membuat teknologi semakin dekat dengan aktivitas perdagangan. Pembayaran digital menjadi salah satu bentuk perubahan yang paling mudah ditemui dalam kegiatan usaha sehari-hari.

Pada akhirnya, QRIS untuk UMKM bukan sekadar pilihan metode pembayaran. Penggunaannya menjadi salah satu bagian dari perkembangan digitalisasi bisnis yang dapat membantu transaksi lebih praktis sekaligus mendorong pelaku usaha beradaptasi dengan perubahan perilaku konsumen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *