Daerah  

Pengamat Politik dan Kebijakan Publik Yusfitriadi Sebut Isu Pembubaran Bawaslu Menjadi Relevan

WTP
Pemerhati kebijakan publik sekaligus Founder LS Vinus, Yusfitriadi. Foto : Istimewa.

DINEWS.ID – Informasi mengenai akan direvisinya Undang-Undang Pemilu menjadi satir di tengah-tengah publik. Pengamat politik dan kebijakan publik dari Lembaga Studi Visi Nusantara (LS-Vinus) Yusfitriadi, sebut tiga alasan yang menjadikan isu pembubaran Bawaslu menjadi relevan.

Menurut Yusfitriadi, Pemilu dan Pilkada dengan berbagai dinamikanya, seharusnya lebih ramai dibicarakan saat ini, bukan hanya ramai diperbincangkan ketika momentum tersebut berlangsung.

“Karena proses pelaksanaan Pemilu dan Pilkada hanya sebuah implementasi regulasi, yang secara konstitusional menjadi kewajiban bagi penyelenggara pemilu, untuk melaksanakan sesuai dengan kewenangan dan kapasitasnya masing-masing. Baik itu KPU, Bawaslu maupun DKPP,” katanya, Rabu, (14/05/2025).

Walau kepastian waktu digelarnya revisi Undang-Undang Pemilu masih simpang siur, sambung pria yang akrab disapa Bang Yus, menjadikannya relevan berbicara Pemilu dan Pilkada saat ini.

“Yang pasti, DPR harus segera memproses revisi undang-undang tersebut secara transparan dan partisipatif. Jangan sampai kejadiannya seperti membahas dan mengesahkan Undang-Undang TNI, yang terkesan mendadak, sembunyi-sembunyi dan luput dari pengetahuan publik,” tuturnya.

Bang Yus menyebut bahwa salah satu isu yang sangat krusial, dan harus menjadi perhatian dalam revisi Undang-Undang Pemilu, adalah keberadaan Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU).

Struktur permanen Bawaslu tersebut, lanjut Bang Yus, ada dari mulai Kabupaten/Kota sampai pusat. Dengan harapan memberikan kontribusi yang sangat konstruktif dalam menjalankan peran pengawasan dan penegakan hukum. Sehingga kualitas demokrasi melalui pemilu di Indonesia semakin membaik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *