Daerah  

Pemkot Bogor Perkuat Penegakan Ketertiban, Satpol PP Diminta Bertindak Tegas

WhatsApp Image 2026 07 07 at 13.44.33
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor. Foto: Pemkot Bogor

DINEWS.IDPemerintah Kota Bogor memperkuat komitmennya dalam mewujudkan Bogor ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) melalui penguatan penegakan peraturan daerah oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Langkah ini dilakukan untuk menjawab harapan masyarakat akan kota yang tertib, bersih, nyaman, dan indah.

Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, saat memimpin Apel Besar Satpol PP Kota Bogor di Plaza Balai Kota Bogor, Selasa (7/7/2026).

Dedie menegaskan bahwa Satpol PP memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam menjaga ketertiban umum serta menegakkan peraturan daerah, khususnya yang berkaitan dengan kebersihan, ketertiban, dan keindahan kota.

“Harapan saya sama seperti harapan warga masyarakat semua di Kota Bogor. Jadi tugas saat ini untuk mewujudkan itu adalah melakukan berbagai pembenahan, melakukan langkah tegas untuk mewujudkan harapan masyarakat,” ujar Dedie.

Menurutnya, Satpol PP merupakan representasi Pemerintah Kota Bogor di lapangan. Karena itu, setiap personel dituntut memiliki kepemimpinan, integritas, dan ketegasan dalam menjalankan tugas, mulai dari perencanaan, pencegahan, pengawasan hingga penindakan terhadap setiap pelanggaran yang mengganggu ketertiban umum.

Dalam arahannya, Dedie juga menegaskan bahwa tahun 2026 menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Satpol PP. Evaluasi mencakup efektivitas penempatan personel, pola pengawasan, hingga peningkatan kedisiplinan dan profesionalisme aparat.

Salah satu indikator keberhasilan yang menjadi perhatian Pemerintah Kota Bogor adalah terciptanya ruang-ruang publik yang tertib dan bebas dari aktivitas pedagang kaki lima (PKL) di lokasi-lokasi yang dilarang.

Selain aspek penegakan hukum, Wali Kota juga mengingatkan pentingnya menjaga kebugaran fisik personel mengingat tugas Satpol PP didominasi aktivitas lapangan yang membutuhkan kesiapan fisik, mental, dan kemampuan mengambil keputusan secara cepat.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Kepala Satpol PP Kota Bogor, Pupung, mengatakan pihaknya akan memperkuat pengawasan di lapangan dengan menambah personel yang bertugas pada akhir pekan serta mengaktifkan kembali patroli gabungan di sejumlah titik rawan pelanggaran.

Pengawasan akan difokuskan pada kawasan Alun-Alun Kota Bogor, Jalan Mayor Oking, Jalan Pajajaran, Sistem Satu Arah (SSA), serta lokasi lain yang selama ini menjadi titik munculnya pelanggaran ketertiban umum.

Selain penjagaan statis, patroli rutin juga akan ditingkatkan agar petugas dapat segera melakukan tindakan terhadap setiap pelanggaran yang ditemukan di lapangan.

Pupung menegaskan bahwa Satpol PP akan menerapkan tindakan administratif secara tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan secara berulang, termasuk penyitaan barang dan pemberian denda sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui penguatan pengawasan dan penegakan peraturan daerah ini, Pemerintah Kota Bogor berharap dapat menghadirkan lingkungan kota yang lebih tertib, bersih, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *