DINEWS.ID – Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Candi Bentar Hall, Ancol, Jakarta, Kamis (10/7/2025).
Kegiatan yang bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta ini menjadi langkah awal mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang bersih pasca pelantikan kepala daerah di sejumlah provinsi. Rakor tersebut turut diikuti oleh Pemerintah Provinsi Lampung, Kepulauan Bangka Belitung, Sumatera Selatan, Banten, Jawa Barat, serta Kota Bogor.
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, dalam sambutannya menegaskan bahwa kepala daerah memiliki peran strategis sebagai pemegang mandat politik sekaligus penentu arah perubahan.
“Kami ingin memastikan kekuasaan yang diberikan rakyat tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok. Kolaborasi dan integritas adalah kunci,” ujar Johanis.
Ia menambahkan, forum ini juga menjadi ruang penguatan komitmen antara kepala daerah dan pimpinan DPRD terpilih untuk mewujudkan pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
KPK turut mendorong sinergi strategis antara kebijakan daerah dan strategi nasional pemberantasan korupsi, termasuk Aksi Stranas PK, guna mendukung upaya pencegahan korupsi secara sistemik dan berkelanjutan.
“Dengan kolaborasi yang erat antara KPK dan pemerintah daerah, diharapkan agenda pemberantasan korupsi di level lokal semakin kuat, untuk mewujudkan pelayanan publik yang bersih, efektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” kata Johanis.
Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menyampaikan bahwa koordinasi antara Pemerintah Kota Bogor dengan KPK selama ini berjalan baik, terutama terkait edukasi dan supervisi tata kelola pemerintahan.
“Ini sangat baik, sejalan dengan niat Kota Bogor menjadikan pemerintahan yang bersih,” ujar Jenal. ***













