Kanwil DJP Jabar III Targetkan Pajak 2026 Rp36,3 T Lewat Forum Konsultasi Publik

WhatsApp Image 2026 07 21 at 18.35.34
Kanwil DJP Jabar III

DINEWS.IDKantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat III menggelar Forum Konsultasi Publik dan Dialog Kemitraan di Aula Kujang Cakra Buana, Kecamatan Bogor Tengah, Selasa (21/7/2026).

Kegiatan ini menjadi wadah strategis untuk mempererat komunikasi langsung antara otoritas pajak dan para wajib pajak guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.

​Kepala Kanwil DJP Jawa Barat III, Romadhaniah, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para wajib pajak di wilayah Bogor atas kontribusi nyata yang telah diberikan. Ia menegaskan bahwa forum ini sengaja dihadirkan agar instansi pajak dapat menyerap langsung berbagai informasi, aspirasi, maupun keluh kesah yang berkembang di tengah masyarakat.

​”Melalui forum ini, kami ingin lebih dekat dengan para wajib pajak. Kami ingin mendengarkan apa pun keluh kesah maupun informasi yang berkembang di masyarakat, khususnya terkait konteks pelayanan yang perlu kami tingkatkan di Jawa Barat III ini,” ujar Romadhaniah.

​Pada kesempatan yang sama, ia turut memaparkan target penerimaan pajak yang diamanahkan kepada Kanwil DJP Jabar III pada tahun 2026 yang mencapai Rp36,365 triliun, dengan alokasi khusus untuk wilayah Bogor sebesar kurang lebih Rp8 triliun.

Terkait tingkat kepatuhan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT), ia menyebutkan bahwa posisinya saat ini berada di angka 88,9 persen, dan pihak DJP siap mendampingi masyarakat agar pelaporannya dapat terselesaikan dengan sukses.

​Selain ruang dialog, acara ini juga diisi dengan sosialisasi sejumlah regulasi perpajakan terbaru. Di antaranya pemaparan mengenai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2023 yang membebaskan pajak bagi pelaku UMKM dengan omzet di bawah Rp500 juta, aturan terkait perdagangan melalui sistem elektronik (e-commerce), serta ketentuan mengenai kuasa wajib pajak.

​Romadhaniah berharap kegiatan ini tidak sekadar menjadi rutinitas seremonial, melainkan jembatan komunikasi dua arah yang efektif. Ia juga berpesan agar masyarakat senantiasa menyampaikan masukan secara langsung demi perbaikan layanan perpajakan ke depan.

​”Jika ada yang kurang berkenan sampaikan kepada kami, tetapi jika baik dan memuaskan sampaikanlah kepada masyarakat luas,” pungkasnya. (Yis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *