DINEWS.ID – Hujan deras kembali memicu tanah longsor di Jalan Raya Cilebut RT 001/RW 013, Kelurahan Kedung Badak, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Minggu (25/10/2026). Longsor susulan ini terjadi di lokasi yang sama dengan peristiwa pada 29 Januari 2026 dan membuat area tebing semakin terkikis.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor bergerak ke lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat. Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (TRC-PB) diterjunkan untuk melakukan asesmen dan memetakan dampak pergerakan tanah.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Bogor, Dimas Tiko, menjelaskan bahwa hujan deras dan kondisi struktur tanah yang labil menjadi pemicu longsor susulan tersebut.
“Kejadian ini dipicu oleh hujan deras yang melanda wilayah tersebut serta kondisi tanah yang labil. Dampaknya mengakibatkan tanah longsor susulan pada lokasi yang sama, sehingga area tebing semakin terkikis,” kata Dimas Tiko dalam keterangan tertulisnya, Minggu (25/10/2026).
Laporan kejadian diterima Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops-PB) BPBD Kota Bogor pada pukul 15.00 WIB. Aduan tersebut disampaikan warga melalui media sosial.
Personel TRC-PB Piket Regu 3 yang dipimpin Komandan Regu M. Fajar Solehudin kemudian menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan awal bersama warga setempat.
Tebing 15 Meter Kembali Longsor
Longsor susulan terjadi pada tebing dengan ketinggian sekitar 15 meter dan lebar 8 meter. Lokasi tersebut sebelumnya juga mengalami longsor pada 29 Januari 2026.
Pergerakan tanah yang kembali terjadi membuat bagian tebing semakin terkikis. Kondisi ini menjadi perhatian karena longsoran berpotensi meluas dan mengancam keselamatan pengguna jalan maupun kawasan permukiman di sekitarnya.
Meski tidak ada laporan korban jiwa dalam kejadian tersebut, kondisi tebing tetap memerlukan perhatian dan penanganan untuk mengurangi risiko longsor lanjutan.
Tim BPBD Kota Bogor bersama unsur masyarakat setempat telah menyelesaikan asesmen di lokasi. Koordinasi juga dilakukan dengan aparatur wilayah untuk menindaklanjuti kebutuhan penanganan.
BPBD Rekomendasikan Pembangunan TPT
Setelah melakukan pemeriksaan, BPBD Kota Bogor merekomendasikan pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) sebagai langkah mitigasi jangka panjang.
Struktur pengaman tebing tersebut dinilai menjadi kebutuhan mendesak untuk membantu menahan tanah dan mengurangi risiko runtuhan material susulan.
“Penanganan asesmen dan koordinasi bersama aparatur wilayah sudah selesai dilakukan di lokasi kejadian. Untuk kebutuhan mendesak saat ini adalah pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT),” pungkas Dimas.
Rekomendasi pembangunan TPT menjadi tindak lanjut penting setelah longsor kembali terjadi di lokasi yang sama. Penanganan permanen diperlukan agar kondisi tebing dapat ditangani dengan lebih baik dan risiko terhadap warga maupun pengguna jalan di sekitarnya dapat dikurangi.













