Daerah  

Kurang dari 24 Jam, Kasus Penembakan Pria Bertato di Kota Bogor Terungkap, Kapolresta: Ini Pembunuhan Berencana

Kasus Penembakan Pria Bertato
Kurang dari 24 Jam, Kasus Penembakan Pria Bertato di Kota Bogor Terungkap, Kapolresta: Ini Pembunuhan Berencana, Foto: Dokumentasi.

“Empat pelaku, sudah kami tangkap dan sedang diperiksa lebih lanjut. Dua lainnya, masih DPO. Kami akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas. Dan kami, akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan dan premanisme di Kota Bogor, tanpa pandang bulu,” tegas Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol. Eko Prasetyo.

Pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit ponsel yang terkena tembakan, tiga selongsong peluru 9mm, dua butir peluru 9mm, proyektil peluru yang bersarang di tubuh korban, satu pucuk senjata api berwarna hitam dan satu tas merah yang digunakan untuk menyimpan senjata.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP Pidana tentang Pembunuhan dengan Berencana dan atau Pasal 338 KUHPidana tentang Pembunuhan, dan atau Pasal 170 ayat (1), (2) Ke-3 KUHPidana tentang Pengeroyokan yang Mengakibatkan Maut, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau penjara paling lama 20 tahun, juga terancam dengan pidana mati.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol. Eko Prasetyo mengimbau masyarakat, apabila mengetahui adanya peristiwa tindak Pidana, agar segera melaporkannya kepada pihak kepolisian dengan menghubungi Call Center 110, atau langsung ke nomor aduan Kapolresta Bogor Kota di nomor 0858 8911 0110.

/***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *