Berlanjut pada hari Minggu, 2 Februari 2025, lanjut Kombes Pol. Eko Prasetyo mengatakan, sekira pukul 23.00 WIB, korban THT alias E bersama istrinya datang kembali ke lokasi yang sama. Dan pada saat itu, pelaku FY alias D dengan kelompoknya telah ada di lokasi.
“Sekira pukul 01.20 WIB dini hari, 3 Februari 2025, terjadilah pemukulan dan berujung kejadian penembakan, menyebabkan korban meninggal dunia,” katanya.
Kurang dari 24 jam, pihak Polresta Bogor Kota bergerak cepat dan berhasil mengamankan empat orang tersangka berinisial BHR yang merupakan pelaku utama penembakan, MR, NYM dan TL. Sementara, dua orang lainnya yakni FY alias D dan HA, saat ini masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Tersangka berinisial BHR, merupakan pelaku utama penembakan. Sementara pelaku lain, juga terlibat dalam kejadian tersebut,” terang Eko.
Bermotif balas dendam, Eko menuturkan bahwa Modus Operandi para tersangka adalah secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap korban. Yang kemudian tersangka BHR melakukan penembakan kepada korban dengan menggunakan senjata api.













