Penyelidikan atas kasus ini masih berjalan dan telah melibatkan 26 orang saksi, termasuk pelapor, staf Universitas Gadjah Mada (UGM), pihak Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti), alumni SMA Negeri 6 Surakarta, serta pihak lainnya. Selain memeriksa saksi, polisi juga melakukan verifikasi terhadap berbagai dokumen pendukung.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Djuhandhani Rahardjo Puro menegaskan bahwa penyidik bekerja secara hati-hati dan profesional untuk menjaga akurasi penanganan kasus.
Setelah dokumen ijazah diserahkan, langkah selanjutnya dalam penyelidikan akan ditentukan oleh pihak kepolisian.













