Polisi Temukan Brankas Rahasia di Rumah Mewah Sentul, Berisi Emas dan Uang Rp476 Miliar

proses pembongkaran brankas berisi 74 kg emas yang ditemukan dari penggeledahan rumah di bogor 1783563841043 169
Proses pembongkaran brankas tersembunyi di balik dinding rumah mewah yang ada di kawasan Parahyangan Golf II, Sentul City, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (9/7/2026). Foto: detik.com

DINEWS.IDPenyidik Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Mabes Polri menemukan sebuah brankas tersembunyi di balik dinding saat menggeledah rumah mewah di kawasan Parahyangan Golf II, Sentul City, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (9/7/2026).

Saat brankas dibuka, penyidik menemukan tujuh koper yang berisi emas batangan, uang tunai dalam mata uang asing, serta sejumlah dokumen penting.

“Kami menemukan brankas yang terkunci. Setelah dibuka, di dalamnya terdapat tujuh koper,” kata Kepala Kortas Tipidkor Mabes Polri Irjen Pol Totok Suharyanto di lokasi.

Totok mengungkapkan, nilai keseluruhan aset yang ditemukan diperkirakan mencapai sekitar Rp476 miliar.

“Estimasi total dalam rupiah senilai Rp476 miliar,” ujarnya.

Selain emas dan uang tunai, penyidik turut mengamankan sejumlah dokumen, telepon seluler, hingga foto keluarga yang diduga berkaitan dengan pemilik rumah maupun pemilik barang yang tersimpan di dalam brankas.

“Selanjutnya barang bukti akan kita lakukan penyitaan,” kata Totok.

Meski demikian, polisi belum mengungkap identitas pemilik rumah. Penyidik masih mendalami keterkaitan barang bukti tersebut dengan perkara yang tengah diusut.

“Sampai saat ini masih pada proses penggeledahan, kemudian beberapa pembuktian,” jelasnya.

Totok juga memastikan belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka maupun diamankan dalam penggeledahan tersebut.

“Belum ada yang ditangkap. Nanti secara detail akan kami sampaikan setelah seluruh proses penyidikan dilakukan,” ujarnya.

Pantauan di lokasi menunjukkan aparat kepolisian bersenjata lengkap berjaga di sekitar rumah, sementara tim penyidik dari Mabes Polri dan Polda Metro Jaya masih melakukan aktivitas penggeledahan di rumah dua lantai tersebut.

Penggeledahan ini diduga berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi di sektor batu bara.

Dalam rangkaian penyidikan yang sama, penyidik juga menggeledah sebuah rumah di kawasan de’Clan Signature, Cipete, Jakarta Selatan. Lokasi tersebut diduga berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi batu bara di PLN yang disebut memicu pemadaman listrik (blackout) di Sumatera, serta pengembangan perkara ASABRI dan Krakatau Steel.

Dari penggeledahan di Cipete, polisi kembali menemukan uang tunai dalam bentuk rupiah dan dolar Amerika Serikat dengan nilai total sekitar Rp60 miliar. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *