DINEWS.ID – Video seorang warga negara asing (WNA) yang diduga buang air kecil di depan rumah warga di kawasan Uluwatu, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Bali, menjadi perhatian publik setelah beredar di media sosial.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Senin (20/7/2026) sekitar pukul 03.00 Wita di Jalan Labuan Sait Nomor 234, Uluwatu. Dalam video yang beredar, seorang WNA terlihat melakukan aksi tersebut di depan rumah warga.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, mengatakan pihaknya telah melakukan pengecekan terkait kejadian tersebut setelah video ramai diperbincangkan.
Menurutnya, kejadian bermula saat pemilik rumah, Nyoman Tambir, hendak pergi ke pasar dan mendapati seorang WNA tidak dikenal berada di depan rumahnya.
“Mengetahui dan melihat hal tersebut, pemilik rumah langsung menegur WNA tersebut,” ujar Adi, Jumat (24/7/2026).
Namun, Nyoman tidak sempat meminta identitas maupun asal WNA tersebut. Permasalahan juga tidak berlanjut karena yang bersangkutan disebut dalam kondisi mabuk dan telah menyampaikan permintaan maaf kepada pemilik rumah.
“Pemilik rumah tidak mempermasalahkan hal tersebut karena WNA tersebut dalam kondisi mabuk dan WNA tersebut telah meminta maaf kepadanya,” jelas Adi.
Video kejadian tersebut kemudian menyebar luas di media sosial pada Rabu (22/7/2026) malam. Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi melakukan pengecekan ke lokasi untuk memastikan kronologi kejadian.
Polresta Denpasar mengimbau masyarakat maupun wisatawan untuk tetap menjaga perilaku dan menghormati norma serta aturan yang berlaku selama berada di wilayah Bali. (Red)










