DINEWS.ID – Badan Gizi Nasional (BGN) memberlakukan penyesuaian jam kerja baru bagi kepala dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia.
Kebijakan tersebut diterapkan untuk memperkuat kedisiplinan dan pengawasan pada waktu-waktu krusial dalam operasional SPPG.
Pengawasan kini dilakukan secara virtual menggunakan platform konferensi video serta pengecekan langsung terhadap petugas yang bertanggung jawab dalam proses penyiapan dan pemenuhan gizi.
Kebijakan terbaru tersebut disampaikan Kepala BGN Sudaryono melalui unggahan video di akun media sosialnya pada Selasa (25/8/2026).
Jam Kerja Kepala Dapur SPPG Dibagi Dua Sif

Dalam kebijakan terbaru ini, jam kerja kepala dapur SPPG dibagi menjadi dua sif utama yang berfokus pada tahap persiapan hingga pelaksanaan operasional.
Sif pertama berlangsung pada sore hari selama dua jam, yakni mulai pukul 17.00 hingga 19.00 waktu setempat.
Sementara sif kedua berlangsung pada dini hari hingga pagi, yakni mulai pukul 02.00 hingga 08.00 waktu setempat.
“Jadi jam kerjanya ada sore hari, jam 5 sore sampai 7 malam (2 jam), kemudian dini hari jam 2 dini hari sampai dengan jam 8 pagi,” jelas Sudaryono.
Kepala Dapur Wajib Hadir Saat Jam Krusial
BGN juga memperketat sistem pengawasan terhadap kepala dapur dan pengawas gizi yang bertugas di SPPG.
Untuk meminimalisasi potensi kelalaian dalam proses penyiapan gizi, BGN mewajibkan pengecekan kehadiran secara manual melalui Zoom.
Pengecekan tersebut dilakukan pada pukul 02.00 dini hari, dengan waktu pelaksanaan menyesuaikan zona waktu masing-masing wilayah operasional SPPG.
“Kita Zoom, kita cek orangnya ada nggak, pengawas gizinya ada nggak, kepala dapurnya ada nggak di jam-jam krusial itu,” tegas Sudaryono.
Pengawasan SPPG Dilakukan Secara Virtual
Menurut BGN, penerapan pengawasan pada dini hari menjadi bagian dari upaya memastikan seluruh personel yang memiliki tanggung jawab dalam operasional SPPG berada di lokasi dan menjalankan tugasnya.
Dengan adanya pengecekan melalui Zoom, keberadaan kepala dapur SPPG dan pengawas gizi dapat dipantau pada waktu yang dianggap penting dalam rangkaian persiapan layanan.
Kebijakan ini sekaligus menjadi langkah BGN untuk meningkatkan kedisiplinan petugas dan memastikan proses penyiapan makanan bergizi berjalan sesuai ketentuan.
Jadwal Baru Kepala Dapur SPPG
Secara ringkas, perubahan jam kerja kepala dapur SPPG yang disampaikan BGN adalah:
- 17.00–19.00: sif persiapan.
- 02.00–08.00: sif utama dan pelaksanaan operasional.
- 02.00: pengecekan kehadiran melalui Zoom.
- Waktu pelaksanaan disesuaikan dengan zona waktu wilayah SPPG.
Kebijakan baru ini menempatkan kepala dapur dan pengawas gizi pada posisi penting dalam memastikan kesiapan operasional SPPG, terutama pada waktu dini hari ketika proses persiapan layanan mulai berlangsung. (Yis)
Editor: YB













