25 Agustus 2026 Tanggal Merah, Libur Apa? Ini Aturan Cuti Bersama

Aturan Cuti Bersama
25 Agustus 2026 Tanggal Merah, Libur Apa? Ini Aturan Cuti Bersama. Gambar: Ilustrasi.

DINEWS.ID – Informasi mengenai tanggal merah pada 25 Agustus 2026 mulai banyak dicari masyarakat. Lantas, 25 Agustus 2026 libur apa dan apakah ada cuti bersama yang menyertainya?

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025, Selasa, 25 Agustus 2026 ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW.

25 Agustus 2026 Libur Apa?

25 Agustus 2026 merupakan tanggal merah dan Hari Libur Nasional dalam rangka Maulid Nabi Muhammad SAW.

Dengan demikian, masyarakat mendapatkan hari libur pada Selasa, 25 Agustus 2026. Peringatan Maulid Nabi masuk dalam daftar hari libur nasional yang telah ditetapkan pemerintah untuk tahun 2026.

Apakah 24 Agustus 2026 Cuti Bersama?

Muncul pertanyaan apakah Senin, 24 Agustus 2026 ditetapkan sebagai cuti bersama karena berada tepat sebelum libur nasional Maulid Nabi.

Berdasarkan ketentuan pemerintah, tidak ada cuti bersama yang mengiringi Maulid Nabi Muhammad SAW pada 2026. Artinya, Senin, 24 Agustus 2026 tetap merupakan hari kerja normal.

Begitu pula dengan Rabu, 26 Agustus 2026, yang kembali menjadi hari kerja setelah libur nasional.

Posisi Senin, 24 Agustus sebagai hari kerja sebelum tanggal merah Selasa membuatnya kerap disebut sebagai hari kejepit. Namun, status tersebut tidak otomatis menjadikan Senin sebagai hari libur atau cuti bersama.

Apakah 24 Agustus 2026 Bisa Diambil Cuti?

Pekerja yang ingin mendapatkan libur lebih panjang dapat mengajukan cuti pribadi pada Senin, 24 Agustus 2026, sesuai dengan kebijakan perusahaan dan ketentuan ketenagakerjaan yang berlaku.

Sementara itu, instansi pemerintah, sekolah, dan perusahaan pada umumnya tetap menjalankan kegiatan pada 24 Agustus, kecuali terdapat kebijakan internal yang menetapkan hari tersebut sebagai libur atau memberikan dispensasi tertentu.

Daftar Tanggal Merah Agustus 2026

Pada Agustus 2026 terdapat dua Hari Libur Nasional yang jatuh pada hari kerja, yaitu:

  • Senin, 17 Agustus 2026: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
  • Selasa, 25 Agustus 2026: Maulid Nabi Muhammad SAW.

Dengan demikian, 25 Agustus 2026 adalah tanggal merah dan libur nasional, sedangkan 24 Agustus 2026 bukan cuti bersama.

Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan momentum tersebut untuk bepergian atau beristirahat lebih panjang, cuti pada Senin, 24 Agustus dapat menjadi pilihan, dengan tetap memperhatikan aturan dari perusahaan atau instansi masing-masing. (Yis)

Editor: YB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *