DINEWS.ID – Ratusan unit sepeda motor listrik milik Badan Gizi Nasional (BGN) yang terparkir di sebuah gudang kawasan Jalan Olympic Raya, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, kini telah disegel oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Pantauan di lokasi pada Kamis (18/6/2026), unit-unit motor tersebut terlihat dipasangi garis pengaman berupa pita merah putih oleh penyidik.
Penyegelan ini merupakan buntut dari penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung pada Rabu (17/6/2026).
Ratusan motor listrik dengan berbagai tipe, mulai dari model trail hingga matic, kini berstatus sebagai barang bukti dalam kasus dugaan penyelewengan pengadaan armada tersebut.
Meski pita segel merah putih telah membentang di lokasi penyimpanan, aktivitas di gudang tersebut terpantau masih berjalan. Gerbang gudang tertutup rapat, namun akses keluar-masuk masih dilakukan oleh para pegawai internal.
Kendaraan pribadi milik karyawan pun masih terlihat terparkir di dalam area gudang.
Robik, seorang pedagang lokal di kawasan tersebut, menceritakan suasana gempar saat proses penyegelan berlangsung.
Menurutnya, petugas sempat harus bertindak tegas karena pihak manajemen gudang sempat panik saat penggeledahan mendadak dilakukan.
”Situasinya kemarin benar-benar gempar. Saat petugas memaksa masuk ke ruangan yang terkunci, terdengar suara pintu digedor keras. Pihak manajemen atau pimpinan gudang tampak panik dan tidak berkutik saat dicecar pertanyaan oleh petugas,” ujar Robik saat ditemui di lokasi, Kamis (18/6/2026).
Pihak Kejagung sendiri membatasi akses peliputan secara langsung. Awak media hanya diperbolehkan mengambil gambar dari sisi luar area gudang. Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, sebelumnya menyatakan bahwa penyegelan ini dilakukan untuk kepentingan pengecekan jumlah unit.
Hingga saat ini, proses penyegelan dan pengecekan barang bukti di lokasi tersebut masih dalam pengawasan pihak aparat penegak hukum. Kasus ini menjadi perhatian serius setelah diketahui bahwa aset sepeda motor listrik yang sedianya untuk mendukung program pemerintah ini justru terindikasi mengalami penyelewengan. (Yis)













