DINEWS.ID – Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan mengamankan dua pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) terkait penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa suap fee proyek.
Kedua pejabat yang diamankan masing-masing Wakil Bupati PALI berinisial IT dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) berinisial A. Wakil Bupati IT diamankan di rumah dinasnya, sementara Kepala Dinas PU diamankan di Kota Palembang.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Ketut Sumedana, membenarkan adanya pengamanan terhadap kedua pejabat tersebut. Saat ini, keduanya tengah menjalani proses pemeriksaan oleh tim penyidik Kejati Sumsel.
“Benar, telah dilakukan pengamanan terhadap dua orang tersebut. Saat ini yang bersangkutan sedang dalam perjalanan menuju Kejati Sumsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Ketut Sumedana.
Menurut Kajati Sumsel, langkah pengamanan dilakukan dalam rangka pendalaman perkara yang berkaitan dengan dugaan suap fee proyek. Namun demikian, pihaknya belum dapat menjelaskan secara rinci proyek yang menjadi objek penyelidikan karena proses pemeriksaan masih berlangsung.
“Kami masih melakukan pendalaman. Dugaan sementara terkait suap fee proyek. Informasi lebih lanjut akan kami sampaikan setelah proses pemeriksaan selesai dilakukan,” katanya.
Kejati Sumsel menegaskan akan terus mengedepankan asas praduga tak bersalah serta memastikan seluruh proses penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (Red/***)









