DINEWS.ID – Kepolisian masih menyelidiki kasus tewasnya seorang pria berinisial KD setelah menjadi korban pengeroyokan warga di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali, belum lama ini.
Kepala Seksi Humas Polres Tabanan, Iptu Ni Luh Putu Wiwik Endrayani, mengatakan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 01.30 Wita. Berdasarkan informasi awal, KD diduga tertangkap tangan saat hendak mencuri ayam aduan milik seorang warga.
“Warga emosi karena maraknya kasus kehilangan ayam di wilayah tersebut kemudian melakukan pengeroyokan terhadap terduga pelaku hingga meninggal dunia di lokasi kejadian,” ujar Wiwik, Sabtu (25/7/2026).
Sekitar pukul 02.00 Wita, personel Polsek Baturiti tiba di lokasi kejadian. Saat itu, korban telah ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
Dalam proses olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya seekor ayam yang diduga menjadi sasaran pencurian, sebilah golok, serta sebuah tas yang berisi tang, ketapel, batu, dan sejumlah uang tunai.
Selain itu, Tim Inafis Satreskrim Polres Tabanan juga melakukan identifikasi di lokasi sebelum mengevakuasi jasad korban ke RSU Semara Ratih, Tabanan.
“Jenazah sudah diserahkan kepada pihak keluarga pada Jumat sore,” kata Wiwik.
Hingga kini, penyidik masih memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap secara utuh kronologi kejadian sekaligus mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut.
Menurut Wiwik, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, aksi massa dipicu oleh keresahan warga akibat maraknya kasus kehilangan ayam di kawasan tersebut. Meski demikian, kepolisian menegaskan proses penyidikan masih terus berlangsung untuk memastikan seluruh fakta dan pertanggungjawaban hukum dalam peristiwa tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian aparat penegak hukum karena selain menyangkut dugaan tindak pidana pencurian, juga terdapat dugaan tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Polisi mengimbau masyarakat untuk menyerahkan penanganan setiap dugaan tindak pidana kepada aparat penegak hukum dan tidak mengambil tindakan sendiri. (Red)









