Daerah  

Jelang Pilkada 2024, Polresta Bogor Kota Gelar Rapat Koordinasi Penertiban APK

Polresta
Jelang Pilkada 2024, Polresta Bogor Kota Gelar Rapat Koordinasi Penertiban APK. Foto: Istimewa.

“Pemasangan baliho, reklame atau banner di tiang listrik, di pohon atau di tempat yang bukan peruntukkannya. Apa lagi tidak berijin, dan ini tentu melanggar undang-undang atau Perda Kota Bogor,” jelasnya.

Selain itu, sambungnya, ini adalah dalam rangka melindungi masyarakat yang terdampak dari pemasangan APK tersebut, meminimalisir potensi jatuhnya APK tersebut, dan bisa berakibat fatal bagi orang lain (masyarakat).

“Di sinilah bukti hadirnya negara, melalui rakor inilah kita bisa mengantisipasi, dampak dari potensi jatuhnya korban akibat jatuhnya baliho, reklame atau banner yang bukan pada tempatnya. Terlebih saat ini, kondisi cuaca di Kota Bogor sedang ekstrim. Makanya kita perlu penertiban APK ini sesuai aturan yang berlaku,” kata Bismo.

Ketua KPU Kota Bogor, Muhammad Habibi Zaenal Arifin, mengapresiasi langkah Polresta Bogor Kota dalam menginisiasi rapat ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *