Daerah  

Dalam 1 Bulan, Polsek Babakan Madang Ungkap 3 Kasus Pencurian

Polsek Babakan Madang
Dalam 1 Bulan, Polsek Babakan Madang Ungkap 3 Kasus Pencurian. Foto: DINEWS.ID.

Setelah melakukan pengintaian di belakang rumah tersangka UC di sebuah kandang, didapati para pelaku yang sedang beraksi, dan berhasil diringkus. Di antaranya berinisial UC (50), RW (50), MH (50), dan DT (50).

Dalam penangkapan itu, Lesmana mengatakan bahwa pelaku DT yang merupakan residivis kasus curanmor, sempat melakukan perlawanan sehingga pihak kepolisian terpaksa melumpuhkan dengan tindakan tegas terukur.

“Hasil penjualan 9 kambing tersebut, senilai 7 juta lebih, dibagi rata oleh para pelaku,” katanya.

Kasus berikutnya, lanjut Lesmana, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kampung Wangaun Landeuh, Desa Karang Tengah, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, yang dilakukan oleh pelaku berinisial DT dan W.

“Pelaku yang berinisial DT adalah residivis, selain melakukan pencurian ternak, dia juga melakukan curanmor,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *