DINEWS.ID – Dalam kurun waktu 1 (satu) bulan, Polsek Babakan Madang berhasil mengungkap 3 (tiga) tindak pidana di antaranya, pencurian 9 hewan ternak kambing, pencurian kendaraan bermotor dan pencurian sepeda, yang terjadi di wilayah hukumnya, di Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.
Mewakili Kapolsek, Kanit Reskrim Babakan Madang, AKP Lesmana mengatakan bahwa dalam kurun waktu 1 bulan, 6 pelaku berhasil diamankan. 4 di antaranya pelaku pencurian hewan ternak, 2 orang pencurian kendaraan bermotor dan pencurian sepeda.
“Enam pelaku ini, beraksi di wilayah hukum Babakan Madang,” jelasnya saat Konferensi Pers di Mako Polsek Babakan Madang, Selasa (26/11/2024).
Kasus yang pertama, sambungnya, adalah pencurian 9 ekor ternak kambing yang terjadi di Kampung Wangaun Landeuh, Desa Karang Tengah, Kecamatan Babakan Madang pada 26 September 2024 lalu, sekira pukul 03.00 WIB.
“Berawal dari informasi masyarakat, yang melaporkan bahwa ada aktivitas mencurigakan pada pukul 03.00 dini hari, di sebuah kandang yang terletak di salah satu Kampung di Babakan Madang, Desa Karang Tengah,” tutur AKP Lesmana.