Tersangka Penganiayaan di Bandung Serahkan Diri Usai Dibujuk Mantan Atasan

WhatsApp Image 2026 06 24 at 23.47.29
Dadang Ahyar Ismail (baju biru dongker). Foto: Istimewa

DINEWS.ID – Proses penanganan kasus penganiayaan yang melibatkan tersangka Taufik Hidayat di Bandung terungkap berlangsung secara kooperatif. Taufik tidak ditangkap paksa, melainkan menyerahkan diri kepada aparat kepolisian setelah mendapat bujukan dari mantan atasannya.

Sebelumnya beredar kabar bahwa tersangka ditangkap tak lama setelah adanya pengumuman sayembara berhadiah dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa Taufik memilih menyerahkan diri secara sukarela setelah dilakukan pendekatan oleh mantan atasannya, Dadang Ahyar Ismail (53).

Dadang menjelaskan, komunikasi dengan Taufik telah terjalin beberapa hari sebelum penyerahan diri. Saat itu, Taufik disebut mengalami tekanan psikologis akibat kasus yang menjeratnya dan viral di media sosial.

Menurut Dadang, ia memberikan nasihat kepada Taufik agar tidak terus melarikan diri dan segera mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

“Kalau terus lari sampai kapan, pasti capek. Apalagi sudah ramai, bisa saja ditangkap warga atau berisiko lain,” ujar Dadang, Rabu (24/6/2026).

Setelah mendapat pertimbangan tersebut, Taufik akhirnya memutuskan untuk menyerahkan diri. Ia kemudian menghubungi aparat kepolisian melalui perantara mantan atasannya di wilayah Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, pada Selasa (23/6/2026).

“Baik, saya ikut arahan untuk menyerahkan diri,” ujar Dadang menirukan pernyataan Taufik sebelum proses penyerahan diri dilakukan.

Dengan peran tersebut, Dadang menjadi pihak yang membantu memperlancar proses penyerahan diri tersangka kepada aparat penegak hukum.

Sementara itu, terkait sayembara yang sebelumnya diumumkan, Dadang menyampaikan bahwa dirinya tidak akan menggunakan hadiah tersebut untuk kepentingan pribadi. Ia berharap dana tersebut dapat dialihkan untuk membantu korban penganiayaan, Yuvita Tri Rezeki, terutama dalam proses pemulihan medis dan psikologis.

“Alhamdulillah, jika memang ada apresiasi, saya berharap bisa langsung diberikan kepada korban karena lebih membutuhkan,” pungkasnya. (Yis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *