DINEWS.ID – PT Boga Karya Siliwangi (Siliwangi Bolu Kukus) berkolaborasi dengan Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bogor menggelar Gebyar Siliwangi & Gebyar UMKM 2026 di Atrium Hall Cibinong City Mall (CCM) 1, Kabupaten Bogor. Acara tahunan yang menjadi bagian dari rangkaian Hari Jadi Bogor (HJB) ke-544 ini berlangsung selama sepekan, mulai 29 Juni hingga 5 Juli 2026.
Kegiatan ini menjadi wadah promosi dan pengembangan usaha bagi puluhan pelaku UMKM Kabupaten Bogor, sekaligus membuka peluang pemasaran produk ke jaringan ritel nasional milik Siliwangi Bolu Kukus.
Komitmen Siliwangi Bolu Kukus Dorong UMKM Naik Kelas
Perwakilan CSR PT Boga Karya Siliwangi, Moh. R. Rizal Mutaqin, menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam memperkuat ekosistem ekonomi kreatif dan pemberdayaan UMKM.
“Insya Allah kami mendukung acara ini karena kami pun dahulu berasal dari UMKM. Kami ingin memberikan motivasi dan semangat kepada para pelaku UMKM agar memiliki gambaran dan inspirasi untuk berkembang hingga sukses,” ujar Rizal saat konferensi pers di Kantor Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bogor, Senin (22/6/2026).
Menurut Rizal, dukungan Siliwangi tidak hanya sebatas penyelenggaraan pameran. Sebanyak 43 pelaku UMKM Kabupaten Bogor yang mengikuti kegiatan ini akan menjalani proses kurasi produk secara ketat.
Produk yang dinilai memiliki kualitas baik, inovatif, kemasan menarik, serta masa kedaluwarsa yang aman, berpeluang dipasarkan di jaringan distribusi Siliwangi secara gratis tanpa biaya sewa maupun biaya pengangkutan.
“Kami memiliki sekitar 70 gerai di seluruh Indonesia. Jika produknya lolos kurasi, maka dapat dititipkan di gerai-gerai kami. Bayangkan jika satu gerai menampilkan lima produk UMKM, dikalikan 70 gerai, maka dampak ekonomi yang dihasilkan akan sangat besar bagi pelaku usaha di Kabupaten Bogor,” jelasnya.
Dukungan dan Apresiasi Pemkab Bogor
Program kolaborasi ini mendapat dukungan dan apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Bogor. Para pelaku UMKM difasilitasi berbagai kebutuhan pendukung, mulai dari lokasi pameran, stan, seragam, hingga akomodasi harian secara gratis oleh pihak PT Boga Karya Siliwangi.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bogor, Iman Wahyu Budiana, menyampaikan apresiasinya terhadap model kemitraan yang dibangun oleh Siliwangi Bolu Kukus.
Iman juga mengatakan bahwa kerja sama tersebut, telah disepakati untuk dilaksanakan secara berkelanjutan setiap bulan Juni selama empat hingga lima tahun mendatang.
“Ini bukan hanya pameran sesaat, tetapi program yang berkelanjutan. Semua fasilitas disiapkan oleh Siliwangi. Untuk mengurangi kelelahan akibat mobilitas peserta, tiga pelaku UMKM ditempatkan dalam satu stan secara bergantian sesuai kategori usahanya,” ujar Iman.
Cibinong City Mall (CCM) Turut Mendukung
Casual Leasing Department Head Cibinong City Mall (CCM) Rivinia menyatakan bahwa pihaknya juga memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan Gebyar Siliwangi dan UMKM 2026 yang digelar selama satu pekan.
Menurutnya, sebagai pengelola pusat perbelanjaan, CCM memiliki peran untuk bersinergi dengan pemerintah daerah, terutama dalam mendukung pengembangan pelaku UMKM.
“Keberadaan mal sebagai bagian dari pasar modern, dapat menjadi sarana bagi para pelaku UMKM untuk memperluas pasar dan meningkatkan kualitas usahanya,” ucapnya.
Rangkaian Acara Gebyar Siliwangi & Gebyar UMKM 2026
Pembukaan acara dijadwalkan berlangsung pada Senin, 29 Juni 2026, dan akan dibuka langsung oleh Bupati Bogor Rudy Susmanto.
Selama tujuh hari pelaksanaan, pengunjung akan disuguhkan berbagai kegiatan edukatif, inspiratif, dan hiburan, antara lain:
1. Pameran Produk Unggulan UMKM
Menampilkan puluhan produk pilihan hasil kurasi dari 43 pelaku UMKM Kabupaten Bogor.
2. Talk Show dan Kisah Sukses UMKM
Menghadirkan pembahasan mengenai manajemen usaha, strategi bisnis, akses pembiayaan perbankan, hingga kiat UMKM naik kelas.
3. Layanan Pembuatan NIB Gratis
Pelaku usaha dapat mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) secara langsung dan gratis selama kegiatan berlangsung.
4. Edukasi dan Pentas Budaya Bogor
Meliputi pengenalan batik khas Kabupaten Bogor, pertunjukan kabaret bertema “Menjadi Sultan”, tari tradisional, musik angklung, serta pagelaran seni Sunda.
5. Lomba Kreatif Anak
Terdiri dari lomba mewarnai dan menggambar yang terbuka bagi anak-anak.
Grand Prize Mobil Listrik BYD ATTO 3 dan 8 Motor Listrik

Puncak acara akan berlangsung pada Minggu, 5 Juli 2026, melalui pengundian hadiah Grand Prize Gebyar Siliwangi yang telah mengantongi izin resmi dari Kementerian Sosial Republik Indonesia dengan Nomor: 498/5.5/PI.02/06/2026 tertanggal 12 Juni 2026.
Rizal menjelaskan bahwa pengumpulan kupon undian masih berlangsung hingga 30 Juni 2026 di seluruh outlet resmi Siliwangi Bolu Kukus.
“Setiap pembelian produk Siliwangi Bolu Kukus minimal Rp150 ribu berhak mendapatkan kupon undian dan berlaku kelipatan,” katanya.
Konsumen hanya perlu mengisi nama, nomor telepon, serta tanda tangan pada kupon sebelum memasukkannya ke kotak undian yang tersedia di gerai resmi.
Daftar Hadiah Gebyar Siliwangi 2026
- Hadiah Utama: 1 unit Mobil Listrik BYD ATTO 3 Tahun 2026 (Off The Road)
- Hadiah Kedua: 8 unit Motor Listrik Uwinfly M100 Tahun 2026 (Off The Road)
Sesuai ketentuan, pajak hadiah sebesar 25 persen dari nilai hadiah menjadi tanggung jawab pemenang.
Pengundian Disaksikan Kemensos, Polisi, dan Notaris
Proses penyegelan sarana undian hingga penarikan kupon secara manual akan dilaksanakan di Atrium Hall CCM 1 pada pukul 13.00–17.00 WIB.
Seluruh tahapan pengundian akan diawasi dan disahkan oleh perwakilan Kementerian Sosial RI, Dinas Sosial Kabupaten Bogor, Kepolisian, serta Notaris guna menjamin transparansi dan legalitas pelaksanaan.
Bagi masyarakat yang tidak dapat hadir secara langsung, pengumuman pemenang akan dilakukan secara terbuka di lokasi acara, dihubungi melalui nomor resmi panitia 0811-8250-044, serta disiarkan melalui live streaming di kanal YouTube, TikTok, dan Instagram resmi Siliwangi Bolu Kukus.
Panitia menetapkan batas waktu penyerahan hadiah maksimal 30 hari setelah penetapan pemenang. Apabila hadiah tidak diambil dalam waktu 60 hari, maka hadiah tersebut wajib diserahkan kepada Kementerian Sosial RI untuk kepentingan kesejahteraan sosial sesuai ketentuan yang berlaku.
Editor: YB













