DINEWS.ID – Beberkan lagi pengungkapan kasus Judi Online (Judol). Kali ini, jajaran Satreskrim Polresta Bogor Kota tangkap seorang ahli Information Technology (IT) pembuat situsnya, yang digelar dalam Press Conference di Mako Polresta Bogor Kota, jalan Kapten Muslihat, Kota Bogor, pada Jumat, (8/11/2024).
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso mengatakan bahwa pengungkapan kasus IT pembuat situs Judi Online ini, berkat Patroli Cyber Satreskrim Polresta Bogor Kota.
“Berkat Patroli Cyber Satreskrim Polresta Bogor Kota, kita telah berhasil menangkap seorang pelaku berinisial SK (29), warga Kota Bogor, wilayah Yasmin, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, pada hari Selasa, tanggal 5 November 2024, sekira pukul 23.00 WIB,” terangnya.
Pelaku SK (29), lanjutnya, merupakan jasa perantara pembuatan Private Block Network (PBN), dari 35 situs judi Online. Sehingga tidak bisa dideteksi oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).