“Beberapa nama dari 35 situs judi online tersebut, di antaranya adalah https://jrgn69top.com/, https://luxury138e.com, https://gameradicto.com, ://cerrochapelco.com, https://pissjar.com, https://batman138c.com, https://lesley-kim.com, https://kirktalley.com, https://usitapp.com, https://taysentotocuan.id, https://qqmacan34c.com,” bebernya.
Sejak bulan Agustus 2022 hingga bulan Agustus 2024, sambung Bismo mengatakan, pelaku SK (29) bekerja di Filipina sebagai Search Engine Optimization (SEO), yang berafiliasi dengan situs judi online dengan gaji per-bulan Rp20.000.000 (dua puluh juta rupiah).
“Dan, keuntungan yang didapat oleh pelaku SK (29) selama menjadi jasa perantara pembuatan Private Block Network (PBN), itu sebesar Rp40.000.000 (empat puluh juta rupiah),” katanya.
Bismo menyebut bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan Dit Cyber Polda Jabar, untuk melakukan penyidikan lebih lanjut. Sebab diduga, ini merupakan jaringan internasional dan akan memeriksa saksi ahli dari Kementerian Komdigi.













