DINEWS.ID – Sebanyak 28 pedagang kaki lima (PKL) yang telah berjualan selama lebih dari 20 tahun di trotoar Jalan Dr. Semeru, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, ditertibkan pada Selasa, 13 Oktober 2026. Penertiban ini menjadi langkah awal untuk mengembalikan fungsi trotoar sekaligus menyiapkan kawasan tersebut menjadi jalur pedestrian yang lebih nyaman bagi masyarakat.
Lapak pedagang bunga, makanan, hingga bengkel yang selama ini menempati sisi kanan Jalan Dr. Semeru mulai dibongkar melalui pendekatan persuasif. Pemerintah Kecamatan Bogor Barat menargetkan kawasan tersebut kembali tertata sehingga pejalan kaki dapat menggunakan fasilitas publik sesuai peruntukannya.

Camat Bogor Barat, Dudi Fitri Susandi, mengatakan proses penertiban berlangsung kondusif. Saat kegiatan berlangsung, progres pembongkaran telah mencapai sekitar 80 persen, sementara sisanya berupa bengkel dan area pintu masuk dijadwalkan ditangani pada hari berikutnya.
“Hari ini kita melakukan penertiban persuasif. Progresnya sudah mencapai 80 persen. Sisa 20 persen berupa bengkel dan area pintu masuk akan dieksekusi besok menggunakan alat berat, dilanjutkan dengan pengangkutan sisa material oleh DLH,” ungkap Dudi saat memimpin penertiban di lokasi, Selasa (13/10/2026).
Penertiban tersebut melibatkan personel gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta PLN. Keterlibatan sejumlah instansi ini diperlukan untuk mendukung pembongkaran, penanganan material, dan penataan kawasan setelah lapak dibersihkan.
Bagi para pedagang yang telah puluhan tahun mencari nafkah di lokasi tersebut, penertiban ini tentu menjadi perubahan besar dalam aktivitas usaha sehari-hari. Namun, pemerintah kecamatan menyebut prosesnya berjalan tanpa gesekan karena para pedagang telah menerima imbauan dan mulai membongkar lapak secara mandiri.
Pedestrian Dr. Semeru Disiapkan Lebih Nyaman
Penertiban di sisi kanan Jalan Dr. Semeru bukanlah pekerjaan yang berdiri sendiri. Langkah tersebut merupakan kelanjutan dari penataan sisi kiri jalan yang telah disterilkan pada awal 2026.
Setelah kawasan bebas dari bangunan liar, Dinas PUPR akan melanjutkan pekerjaan dengan membangun jalur pedestrian yang lebih representatif. Penataan ini diharapkan membuat trotoar kembali berfungsi sebagai ruang aman bagi pejalan kaki, bukan sebagai tempat berdirinya bangunan atau lapak permanen.
Menurut Dudi, pengembangan kawasan tersebut juga berkaitan dengan keberadaan fasilitas lain yang tengah dibangun di area belakang, yakni fasilitas gen bank atau genom lab serta fasilitas kedokteran hewan.
Kehadiran fasilitas-fasilitas tersebut menjadi salah satu pertimbangan dalam menata lingkungan Jalan Dr. Semeru agar lebih tertib, nyaman, dan ramah lingkungan.
“Tentu ini akan menjadi jalur protokol yang bagus dan ramah lingkungan. Pada bulan Januari nanti, hasilnya akan terlihat bagus, mirip dengan pedestrian di Sifor atau Bubulak. Harapannya, dengan pedestrian yang nyaman, warga khususnya para lansia bisa berjalan-jalan dengan aman. Mengingat angka harapan hidup di Kota Bogor cukup tinggi, yakni di kisaran 76 hingga 78 tahun,” jelasnya.
Harapan tersebut menempatkan kebutuhan pejalan kaki sebagai salah satu perhatian utama dalam pembangunan kawasan perkotaan. Trotoar yang nyaman bukan hanya dibutuhkan oleh warga yang beraktivitas setiap hari, tetapi juga oleh kelompok lanjut usia yang memerlukan ruang berjalan lebih aman.
Dengan penataan yang direncanakan, kawasan Jalan Dr. Semeru diharapkan memiliki ruang pedestrian yang lebih tertib setelah proses pembongkaran dan pembangunan selesai. Meski demikian, bentuk akhir fasilitas tersebut tetap bergantung pada pelaksanaan pekerjaan yang akan dilakukan oleh instansi terkait.
Pedagang Cari Lokasi Baru untuk Berjualan
Di balik rencana perubahan wajah Jalan Dr. Semeru, keberlanjutan usaha para pedagang juga menjadi perhatian. Sebagian PKL diketahui telah menempati lokasi itu selama lebih dari dua dekade, sehingga penertiban berkaitan langsung dengan tempat mereka menjalankan aktivitas ekonomi.
Dudi menjelaskan, pendekatan persuasif menjadi salah satu faktor yang mendukung kelancaran proses penertiban. Para pedagang disebut telah bersedia menyingkirkan lapak secara mandiri sejak tiga hari sebelum kegiatan pembongkaran berlangsung.
“Mereka sudah 20 tahun berdagang di sini, namun begitu diimbau, mereka bersedia menyingkir secara mandiri sejak tiga hari lalu. Ini jarang terjadi,” kata Dudi.
Ia menambahkan, para pedagang sedang berkomunikasi dengan pihak RS dr. H. Marzoeki Mahdi untuk mencari alternatif lokasi berjualan di sekitar area RSUD Kota Bogor.
Komunikasi tersebut menjadi bagian dari upaya mencari kemungkinan tempat usaha baru bagi pedagang yang terdampak penataan. Namun, belum ada kepastian mengenai lokasi akhir yang akan ditempati para pedagang setelah proses tersebut selesai.
Pemerintah kecamatan menegaskan bahwa penertiban bukan berarti melarang masyarakat mencari nafkah melalui kegiatan berdagang. Hal yang menjadi perhatian adalah penggunaan ruang publik, terutama trotoar yang seharusnya diperuntukkan bagi pejalan kaki.
“Kami tidak melarang orang berjualan, yang diatur adalah cara, lokasi, dan waktunya. Kalau PKL mobile (berkeliling) silakan, tapi jangan ada bangunan permanen di atas trotoar,” tegas Dudi.
Patroli Berlanjut, Kabel Utilitas Ikut Ditata
Setelah pembongkaran selesai, pemerintah kecamatan bersama Satpol PP akan melanjutkan pengawasan untuk mencegah lapak atau bangunan liar kembali berdiri di kawasan tersebut.
Patroli rutin dan operasi gabungan pemeliharaan disiapkan sebagai langkah antisipasi. Apabila masih ditemukan pelanggaran, Satpol PP dapat melakukan penindakan sesuai mekanisme yang diatur dalam peraturan daerah, mulai dari sanksi tilang hingga penyitaan alat dagang ke markas komando.
Selain persoalan lapak PKL, penataan Jalan Dr. Semeru juga menyasar kondisi kabel utilitas dan jaringan internet yang membentang di sepanjang jalan. Kabel-kabel tersebut dinilai perlu dirapikan agar penataan kawasan berjalan lebih menyeluruh.
Pihak Kecamatan Bogor Barat telah berkoordinasi dengan PLN dan Dinas PUPR terkait penanganan jaringan utilitas tersebut, sejalan dengan rencana pembangunan pedestrian.
Dengan demikian, penertiban 28 lapak PKL menjadi bagian dari rencana penataan Jalan Dr. Semeru yang mencakup pemulihan fungsi trotoar, pembangunan jalur pedestrian, pengawasan bangunan liar, hingga perapian kabel utilitas.
Pemerintah berharap perubahan tersebut dapat menghadirkan ruang publik yang lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat, tanpa mengabaikan upaya para pedagang untuk mencari alternatif lokasi usaha.













