DINEWS.ID – Sebelumnya, Judicial Review yang dilakukan beberapa kepala daerah, termasuk Kota Bogor ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait akhir masa jabatan. Dikabulkan setelah melewati serangkaian proses konstitusional. Wali Kota Bogor, Bima Arya dan wakilnya, Dedie A. Rachim dipastikan akan mengakhiri masa jabatan pada April 2024 mendatang.
Pasalnya, Bima Arya – Dedie Rachim dan 48 kepala daerah lainnya, baru resmi dilantik pada 2019 yang lalu meskipun pemilihan kepala daerah dilakukan pada 2018.
“Hari ini, diterima atau dikabulkan oleh majelis hakim MK, sehingga ini menguatkan kami untuk melaksanakan seluruh sisa jabatan sampai April 2024 secara lebih totalitas lagi, memberikan kontribusi kepada masyarakat,” kata Dedie Rachim, saat ikut menjalani sidang putusan bersama kuasa hukum, Kamis (21/12/2023) lalu.
Perlu diingat pula, sambung Dedie, Judicial Review yang dilakukan menaruh harapan bagi 48 kepala daerah, untuk terus memberikan kontribusi terbaiknya. Sebagaimana kepala daerah dan wakil kepala daerah sudah mendapat kepercayaan dan dipilih langsung oleh masyarakat.