Daerah  

Beraksi Lebih dari 300 TKP di Bogor, Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi

Curanmor
Beraksi Lebih dari 300 TKP di Bogor, Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi. Foto: DINEWS.ID.

DINEWS.ID – Jajaran Polsek Bogor Utara bersama tim gabungan Satreskrim Polresta Bogor Kota, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang tercatat sudah beraksi di lebih dari 300 tempat kejadian perkara (TKP). Dua orang pelaku utama telah diamankan.

Kapolsek Bogor Utara, AKP Enjo Sutarjo menuturkan, kasus berawal dari laporan warga yang kehilangan motor jenis Honda Beat pada Sabtu, 24 Mei 2025 sekira pukul 04.00 WIB di area Masjid Pancakarya Kaum, Kelurahan Pancakarya, Bogor Utara.

Dari rekaman CCTV, sambungnya, tim gabungan kemudian dibentuk dan mulai melakukan penyelidikan terkait pencurian tersebut.

“Setelah tiga bulan penyelidikan, tim berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku utama berinisial E (40) pada 7 September 2025 sekira pukul 20.00 WIB di kawasan Cicurug, Sukabumi. Dari keterangan pelaku E, ia kerap beraksi bersama rekannya berinisial S alias Abah (45) yang akhirnya ditangkap di wilayah Cikarang, Bekasi,” jelas AKP Enjo Sutarjo kepada wartawan, Selasa (9/9/25).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *