Daerah  

Beraksi Lebih dari 300 TKP di Bogor, Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi

Curanmor
Beraksi Lebih dari 300 TKP di Bogor, Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi. Foto: DINEWS.ID.

Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa kedua pelaku telah menjalankan aksi pencurian kendaraan bermotor selama lebih dari satu setengah tahun, di lebih dari 300 TKP. Wilayah yang menjadi sasaran utamanya adalah Kabupaten Bogor dan Kota Bogor, khususnya di Kecamatan Bogor Tengah, Bogor Timur dan Bogor Utara.

“Dalam sehari, mereka bisa melakukan pencurian hingga lima kali. Motor hasil curian kemudian dijual ke kawasan Sukamantri dan Pamijahan, Kabupaten Bogor,” tambahnya.

Selain menangkap pelaku utama, polisi juga berhasil meringkus seorang penadah yang diduga menampung dan memperjualbelikan motor hasil curian tersebut.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit senjata api mainan jenis gas, sebilah golok yang digunakan untuk mengancam korban, serta beberapa unit kendaraan hasil curian.

Beraksi Lebih dari 300 TKP di Bogor Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi 3 scaled

“Pelaku tidak segan melukai korban yang mencoba melawan. Karena saat penangkapan berusaha kabur, kami terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur hingga melumpuhkan pelaku. Keduanya adalah residivis kambuhan yang sudah keluar masuk penjara sebanyak lima kali, sejak 2008,” bebernya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *