DINEWS.ID – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor terus mendorong inovasi berbasis teknologi digital guna mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026 sebesar Rp2 triliun. Upaya tersebut disampaikan dalam kegiatan gathering sinergi bersama 150 camat, lurah, dan kepala seksi pemerintahan (kasipem) se-Kota Bogor yang digelar di Elingo Restoran, Kamis (21/5/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Bapenda menekankan pentingnya pemanfaatan sistem mobile pajak sebagai ujung tombak penagihan di lapangan.
Kepala Bapenda Kota Bogor, Abdul Wahid, menjelaskan bahwa pola jemput bola dalam pelayanan pajak kini telah bertransformasi ke arah digital. Salah satu program unggulan yang akan diterapkan di 68 kelurahan adalah program Laku Pandai yang bekerja sama dengan Bank BJB.
“Jika sebelumnya kita mengandalkan mobil keliling yang memiliki keterbatasan SDM, ke depan jajaran wilayah akan menjadi agen Laku Pandai. Mereka bisa langsung menagih kepada masyarakat hanya bermodalkan gadget,” ujar Abdul Wahid.
Menurutnya, sistem tersebut dirancang menyerupai mekanisme kerja kolektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) konvensional, namun sepenuhnya berbasis non-tunai. Petugas kelurahan nantinya bertindak sebagai admin mobile collection yang melakukan penagihan langsung kepada masyarakat.
Sebagai bentuk apresiasi, setiap petugas akan mendapatkan insentif operasional sebesar Rp1.500 per transaksi atau Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT), tanpa melihat besaran nominal pajak yang dibayarkan.
Selain program Laku Pandai, Bapenda juga telah meluncurkan aplikasi Si Wahid (Sistem Warga Himpun Data) untuk mempercepat layanan pendaftaran dan perbaikan PBB melalui skema One Day Service (ODS).
Tak hanya itu, Bapenda tengah mengembangkan sistem digitalisasi untuk sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), khususnya pada usaha kafe dan restoran. Sistem tersebut memungkinkan pemisahan otomatis pajak 10 persen dari transaksi pembayaran konsumen yang langsung masuk ke kas daerah.
“Inovasi ini menjadi solusi untuk mengurangi deviasi atau kebocoran pajak yang selama ini sulit dideteksi secara manual. Untuk sektor restoran saja, kami memprediksi terdapat sekitar 3.000 kafe yang tersebar di 68 kelurahan. Digitalisasi adalah cara paling efektif untuk meminimalisir kebocoran,” jelasnya.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Bogor, Eko Prabowo, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah digitalisasi yang dilakukan Bapenda.
Menurut Eko, adopsi teknologi tersebut juga menjadi bagian dari indikator penilaian kinerja aparatur wilayah.
“Potensi di wilayah sangat besar, mulai dari PBB, pajak restoran, hingga Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Tugas lurah dan camat bukan sekadar administratif, tetapi harus turun langsung mendeteksi potensi masalah. Dengan alat deteksi dini dan sistem digital yang telah disediakan Bapenda, saya meminta seluruh jajaran wilayah proaktif melaporkan temuan di lapangan,” tegasnya.
Dalam momentum menyambut Hari Jadi Bogor (HJB) ke-544, Bapenda Kota Bogor juga akan meluncurkan program penghapusan denda administratif untuk piutang PBB-P2 tahun 2013 hingga 2026.
Program tersebut berlangsung pada 1–30 Juni 2026. Masyarakat cukup membayar pokok pajak tanpa dikenakan denda administratif melalui berbagai kanal pembayaran digital maupun agen pembayaran yang telah bekerja sama dengan Bapenda. (Yis)













