Angkot Tua Trayek 16 Terbakar, Dishub Minta Program Peremajaan Armada Dipercepat

IMG 20260521 WA0042

DINEWS.ID – Satu unit angkutan kota trayek 16 jurusan Salabenda–Pasar Anyar terbakar habis di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Sempur, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Kamis (21/5/2026) pukul 10.00 WIB.

Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Kota Bogor, Dody Wahyudin, memastikan kendaraan yang terbakar merupakan armada tua produksi tahun 2002. 

“Iya angkot tua, trayek Salabenda-Pasar Anyar, trayek tahun 2002,” tegas Dody.

Berdasarkan keterangan sopir, Agus, api pertama kali muncul di bagian belakang kendaraan saat angkot melaju menuju Pasar Anyar.

Ia sempat mendengar suara ledakan yang awalnya dikira ban pecah. Agus berhasil keluar dari kendaraan sebelum api membesar dan menghanguskan seluruh badan angkot. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.

Sementara, Kabid Pemadam Kebakaran Kota Bogor menyatakan laporan kebakaran diterima command center pada pukul 10.02 WIB. 

Personel gabungan dari Regu 2 Cibuluh, Yasmin, dan Sukasari diberangkatkan dan tiba di lokasi pukul 10.10 WIB. Api berhasil dipadamkan dalam waktu 9 menit. Proses pendinginan dilanjutkan selama 10 menit dan seluruh penanganan dinyatakan selesai pada pukul 11.00 WIB. Sementara untuk kerugian materiil akibat kebakaran ditaksir mencapai Rp45 juta.

Dody menyatakan insiden ini memperkuat urgensi peremajaan angkot tua yang masih beroperasi di Kota Bogor. Dishub akan mempercepat sosialisasi dan fasilitasi program peremajaan armada kepada pemilik dan operator angkot.

“Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa kondisi teknis kendaraan, khususnya yang berusia lebih dari 20 tahun, harus menjadi perhatian serius. Keselamatan penumpang dan pengguna jalan tidak bisa ditawar,” ujar Dody.

Dishub Kota Bogor mengimbau seluruh operator angkot untuk melakukan pemeriksaan rutin pada sistem kelistrikan, mesin, dan komponen keselamatan lainnya. 
Dishub juga meminta masyarakat segera melaporkan jika menemukan armada angkot yang tidak layak operasi melalui kanal pengaduan resmi Dishub Kota Bogor. (Yis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *