Daerah  

Jukir Resmi Bogor Bakal Dapat BPJS, Ini 5 Benefitnya

Pemkot Bogor menata jukir resmi dengan skema bagi hasil 60 persen, seragam, ID card, tarif parkir jelas, QRIS BJB, dan rencana BPJS Ketenagakerjaan.
Pemkot Bogor menata jukir resmi dengan skema bagi hasil 60 persen, seragam, ID card, tarif parkir jelas, QRIS BJB, dan rencana BPJS Ketenagakerjaan. Dok: Istimewa

DINEWS.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mulai membenahi tata kelola parkir dengan merekrut juru parkir (jukir) resmi dari masyarakat umum. Tak hanya menata petugas di lapangan, kebijakan ini juga diarahkan untuk memberikan kepastian kerja, perlindungan sosial, dan sistem pembayaran parkir yang lebih transparan.

Melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Pemkot Bogor menggelar tahapan tes wawancara bagi 312 pendaftar calon jukir resmi mitra pemerintah. Dari jumlah tersebut, sebanyak 125 orang hadir untuk mengikuti wawancara secara langsung.

Dalam tahap pertama, Pemkot Bogor menerima 30 jukir resmi yang berasal dari masyarakat umum. Mereka disiapkan untuk menggantikan petugas parkir dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN), sehingga para ASN tersebut dapat dialihkan ke tugas penertiban lalu lintas dan pengawasan terhadap aktivitas parkir.

Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menjelaskan bahwa perubahan ini merupakan bagian dari pembenahan sistem perparkiran di Kota Bogor.

WhatsApp Image 2026 10 19 at 16.42.43 1

“Siapa jukir yang hari ini direkrut 30 orang itu adalah pengganti jukir PNS, pengganti jukir ASN, yang tugasnya nanti kita alihkan. 30 orang sekarang ASN itu tidak lagi menjadi jukir, tapi menjadi petugas penertiban lalu lintas dan setengahnya lagi sebagai fungsi pengawasan terhadap mereka yang jukir ini,” kata Jenal.

Di tengah penataan tersebut, salah satu hal yang menjadi perhatian adalah perlindungan bagi para jukir yang setiap hari bekerja di jalanan. Pemkot Bogor menyatakan akan mengupayakan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh jukir di Kota Bogor.

WhatsApp Image 2026 10 19 at 16.42.44

Lantas, apa saja benefit yang disiapkan bagi jukir resmi mitra Pemkot Bogor?

5 Benefit Jukir Resmi Mitra Pemkot Bogor

1. Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Pekerjaan juru parkir memiliki tantangan tersendiri. Mereka harus berada di ruang terbuka, menghadapi cuaca panas maupun hujan, serta bekerja di tengah kepadatan lalu lintas.

Kondisi tersebut membuat perlindungan keselamatan kerja menjadi salah satu aspek penting dalam penataan profesi jukir.

Jenal menyampaikan bahwa Pemkot Bogor memiliki upaya untuk mendaftarkan seluruh jukir se-Kota Bogor ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

“Ada upaya dari kami untuk mendaftarkan BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh jukir se-Kota Bogor,” ujar Jenal.

Rencana ini menjadi salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap perlindungan sosial para jukir. Namun, pendaftaran tersebut masih berupa upaya yang disampaikan Pemkot Bogor. Karena itu, kepesertaan aktif, waktu pelaksanaan, dan rincian manfaat yang akan diterima masing-masing jukir masih perlu menunggu informasi lebih lanjut.

2. Skema Bagi Hasil 60 Persen untuk Jukir

Persoalan penghasilan juga menjadi perhatian dalam perekrutan jukir resmi.

Jenal meluruskan anggapan masyarakat mengenai sistem pengupahan jukir mitra pemerintah. Ia menegaskan bahwa jukir resmi tidak menerima gaji bulanan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Sebagai gantinya, penghasilan mereka menggunakan skema bagi hasil dengan pembagian 60 persen untuk jukir dan 40 persen untuk Pemkot Bogor.

Skema ini menjadi informasi penting bagi calon petugas yang ingin bergabung sebagai mitra pemerintah. Dengan mengetahui pola pembagian hasil sejak awal, calon jukir dapat memahami mekanisme penghasilan yang diterapkan.

Besarnya penghasilan yang diterima setiap jukir tetap bergantung pada penerapan skema tersebut dan hasil pengelolaan parkir di lokasi tugasnya. Oleh sebab itu, sistem bagi hasil ini tidak bisa langsung diartikan sebagai jaminan pendapatan bulanan dengan nominal tetap.

3. SK Penunjukan Resmi dari Dishub

Legalitas menjadi aspek penting lainnya dalam penataan perparkiran.

Para jukir mitra Pemkot Bogor dibekali Surat Keputusan (SK) penunjukan resmi dari Kepala Dinas Perhubungan. Dokumen tersebut menjadi bentuk kepastian status penugasan mereka sebagai jukir resmi.

Keberadaan penunjukan resmi juga membantu membedakan petugas yang menjadi mitra pemerintah dengan pihak yang menjalankan aktivitas parkir tanpa penugasan yang jelas.

Bagi masyarakat, legalitas petugas dapat menjadi salah satu acuan ketika menggunakan layanan parkir. Sementara bagi pemerintah, penataan petugas secara resmi mendukung pengawasan terhadap pelaksanaan tugas dan penerapan tarif di lapangan.

4. Seragam dan ID Card Resmi

Selain dokumen penugasan, jukir mitra Pemkot Bogor juga mendapatkan fasilitas berupa seragam dan kartu identitas atau ID card resmi.

Kedua fasilitas ini mendukung identifikasi petugas di lokasi parkir. Masyarakat diharapkan dapat lebih mudah mengenali jukir yang bertugas secara resmi.

Pemkot Bogor juga menyiapkan 520 set seragam untuk mendukung penataan petugas parkir. Jumlah tersebut berkaitan dengan upaya penataan jukir yang sudah ada maupun kebutuhan petugas dalam program pembenahan perparkiran.

WhatsApp Image 2026 10 19 at 16.42.44 1

Dengan identitas yang lebih jelas, pengawasan terhadap petugas di lapangan diharapkan menjadi lebih mudah dilakukan.

5. Kepastian Tarif dan Pembayaran Digital QRIS

Benefit berikutnya berkaitan dengan kepastian tarif dan sistem pembayaran.

Pemkot Bogor menetapkan tarif parkir yang dicantumkan melalui papan informasi di lokasi tugas. Tarif yang disebutkan Jenal adalah Rp2.000 untuk sepeda motor dan Rp4.000 untuk mobil.

Papan informasi tersebut diharapkan membantu pengguna jasa mengetahui besaran tarif yang berlaku sebelum melakukan pembayaran. Dengan begitu, masyarakat memiliki acuan yang jelas dan dapat menghindari pungutan di luar ketentuan.

Selain papan tarif, penataan jukir resmi juga dilengkapi integrasi pembayaran digital menggunakan barcode QRIS BJB.

Penggunaan sistem pembayaran digital menjadi bagian dari upaya membangun pengelolaan parkir yang lebih transparan. Meski demikian, penerapan tarif dan pembayaran tetap perlu disertai pengawasan agar pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Rekrutmen Bertahap, 504 Jukir Existing Ikut Ditata

Pembenahan parkir di Kota Bogor tidak berhenti pada perekrutan 30 jukir baru.

Pemkot Bogor juga menyiapkan rencana perekrutan 80 jukir pada tahap berikutnya. Di sisi lain, sebanyak 504 jukir yang sudah beroperasi atau jukir existing turut menjadi bagian dari penataan.

Langkah tersebut menunjukkan bahwa program pembenahan tidak hanya menyasar petugas baru, tetapi juga mencakup pengelolaan jukir yang telah lebih dahulu bekerja di lapangan.

Menurut Jenal, penataan ini diharapkan dapat menekan kebocoran penerimaan parkir, terutama di titik-titik yang belum tertagih secara optimal.

“Ini harapannya adalah kebocoran itu tidak terjadi di titik yang belum ditagih, tapi semuanya kita maksimalkan selama petugas jukirnya resmi, tarifnya jelas, ada plang parkirnya juga. Maka dengan rekrutmen jukir ini adalah salah satu upaya pembenahan,” jelas Jenal.

Bagi masyarakat, keberadaan jukir resmi dengan identitas yang jelas, papan tarif, dan sistem pembayaran yang tertata diharapkan membuat aktivitas parkir lebih tertib.

Sementara bagi para petugas, skema bagi hasil, fasilitas kerja, kepastian penugasan, serta rencana perlindungan BPJS Ketenagakerjaan menjadi bagian dari upaya membangun kemitraan yang lebih teratur.

Pada akhirnya, keberhasilan program ini tidak hanya ditentukan oleh jumlah jukir yang direkrut. Konsistensi pengawasan, kepatuhan terhadap tarif, transparansi penerimaan, dan realisasi perlindungan sosial juga menjadi aspek penting agar pembenahan parkir benar-benar memberikan manfaat bagi pemerintah, petugas, dan masyarakat Kota Bogor.

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *