DINEWS.ID – Pemerintah Kelurahan Cilendek Barat, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, mempercepat aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk mendukung digitalisasi bantuan sosial (bansos). Demi menjangkau warga yang memiliki keterbatasan waktu pada jam kerja, petugas bahkan memberikan pelayanan hingga tengah malam.
Langkah tersebut menjadi bagian dari persiapan Kota Bogor sebagai wilayah percontohan perluasan digitalisasi bantuan sosial tingkat nasional. Integrasi IKD dengan aplikasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) diharapkan membantu memperbaiki akurasi data penerima bantuan agar penyalurannya lebih tepat sasaran.
Komitmen itu disampaikan dalam sosialisasi program kerja Kelurahan Cilendek Barat yang digelar di aula kelurahan pada Jumat, 16 Oktober 2026. Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Sosial, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), PWI Kota Bogor, serta pengurus RT dan RW.
Lurah Cilendek Barat, Otong Soekandar, mengatakan wilayahnya memiliki 21.130 jiwa penduduk yang tersebar di 18 RW dan 78 RT. Kondisi tersebut mendorong pihak kelurahan menerapkan pola jemput bola agar semakin banyak warga dapat mengakses layanan administrasi kependudukan digital.
Pelayanan tidak hanya tersedia di kantor kelurahan selama jam kerja. Petugas juga mendatangi permukiman warga untuk membantu proses perekaman dan aktivasi IKD, termasuk pada malam hari.
“Petugas kami melayani warga hingga pukul 24.00 WIB di RW 16. Ini bentuk komitmen kami membantu warga yang tidak memiliki waktu datang ke kantor kelurahan pada jam kerja. Kami tetap mengedepankan pelayanan prima,” ujar Otong.
Pelayanan hingga pukul 24.00 WIB tersebut menjadi salah satu upaya untuk mengatasi kendala waktu yang dihadapi warga dalam mengurus administrasi kependudukan. Dengan mendatangi lingkungan tempat tinggal, petugas berharap proses aktivasi IKD dapat menjangkau lebih banyak penduduk.
IKD Terintegrasi dengan Digitalisasi Bansos
Kepala Bidang Penyajian Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Kota Bogor, Rully Hasanul Basri, menjelaskan bahwa integrasi IKD dengan aplikasi Perlinsos dirancang untuk membantu memperbaiki persoalan data penerima bantuan sosial.
Salah satu persoalan yang ingin diatasi adalah ketidaktepatan data akibat perbedaan domisili maupun informasi kepemilikan aset yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Melalui sistem tersebut, warga yang telah mengaktifkan IKD dapat mengajukan usulan bantuan sosial secara mandiri menggunakan telepon pintar. Proses pengajuan dilengkapi verifikasi wajah atau face recognition untuk membantu pemeriksaan identitas.
Menurut Rully, sistem digital ini juga membuka kesempatan bagi warga yang telah teraktivasi untuk berperan sebagai Agen Perisai. Melalui peran tersebut, mereka dapat membantu mendaftarkan tetangga yang membutuhkan bantuan, termasuk warga miskin, lanjut usia, dan penyandang disabilitas yang belum tersentuh program bantuan.
Dengan demikian, partisipasi masyarakat diharapkan ikut membantu mengidentifikasi warga yang membutuhkan dukungan sosial di lingkungan masing-masing.
“Proses verifikasi wajah dan kelayakan kini sangat cepat, tidak sampai satu menit sudah keluar potensi hasilnya. Bahkan jika ada ketidaksesuaian data, misalnya nama warga dicatut pihak lain untuk menghindari pajak progresif kendaraan, agen atau warga bisa langsung mengajukan sanggahan di aplikasi,” terang Rully.
Fitur sanggahan tersebut menjadi salah satu mekanisme yang disiapkan untuk menindaklanjuti ketidaksesuaian informasi. Warga dapat melaporkan persoalan data melalui aplikasi apabila menemukan informasi yang dianggap tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Pemutakhiran Data Sasar Desil 1 hingga 10
Pemutakhiran data dalam program ini menyasar kelompok desil 1 hingga desil 10 untuk membantu membersihkan dan memperbarui basis data 1,16 juta jiwa penduduk Kota Bogor.
Penggunaan data yang lebih akurat menjadi bagian penting dalam proses penentuan penerima bantuan sosial. Data yang tidak sesuai berpotensi membuat warga yang membutuhkan terlewat, sementara informasi yang keliru dapat memengaruhi penilaian kelayakan penerima.
Melalui integrasi data kependudukan dan sistem Perlinsos, pemerintah berharap proses pengusulan, pemeriksaan, serta pembaruan informasi dapat berlangsung lebih terkoordinasi.
Pemkot Bogor menargetkan penyaluran bansos tahun anggaran 2027 dapat didukung data penerima yang semakin presisi. Namun, keberhasilan upaya tersebut tetap bergantung pada kelengkapan data, proses verifikasi, serta pemutakhiran informasi secara berkelanjutan.
Karena itu, percepatan aktivasi IKD di tingkat kelurahan menjadi salah satu tahapan yang dipersiapkan untuk mendukung penerapan sistem digital tersebut.
Kelurahan Cilendek Barat Kawal Dua Proyek Infrastruktur
Selain mempercepat layanan administrasi kependudukan dan digitalisasi bantuan sosial, Kelurahan Cilendek Barat bersama LPM juga mengawal dua proyek infrastruktur strategis Pemerintah Kota Bogor di wilayahnya.
Proyek pertama adalah pembangunan penahan tanah (PPT) di Blok Tempe, RW 03. Proyek melalui mekanisme lelang dengan nilai lebih dari Rp800 juta tersebut memiliki konstruksi pondasi setinggi 3 hingga 7 meter.
Berdasarkan informasi yang disampaikan, progres fisik pengerjaan telah mencapai 75 persen dan ditargetkan rampung pada akhir Oktober 2026.
Proyek kedua adalah pembangunan Gelanggang Olah Masyarakat (GOM) Bogor Barat di kawasan Kavling Lembah Hijau, tepatnya di belakang GKI Yasmin. Proyek milik Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bogor itu masih berada pada tahap pematangan lahan, dengan progres pengerjaan sekitar 22 persen.
Kedua proyek tersebut menjadi bagian dari pembangunan infrastruktur yang tengah dikawal di wilayah Cilendek Barat.
Dengan menjalankan percepatan aktivasi IKD, mendukung pemutakhiran data bantuan sosial, serta mengawal pembangunan infrastruktur, Kelurahan Cilendek Barat menjalankan sejumlah agenda pelayanan dan pembangunan secara bersamaan. Di sektor bansos, perhatian utama diarahkan pada kesiapan data agar penyaluran bantuan tahun anggaran 2027 dapat semakin tepat sasaran.














Respon (1)