2 Kelompok Spesialis Pencurian Kendaraan Bermotor di Kota Bogor Ditangkap Polisi

2 Kelompok Spesialis Pencurian Kendaraan Bermotor Ditangkap Polisi scaled
Dua kelompok spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kota Bogor, ditangkap Polisi Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota. Foto: DINEWS.ID

DINEWS.ID – 2 kelompok spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kota Bogor, ditangkap Polisi Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota, di lokasi dan waktu yang berbeda.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso mengungkapkan, 5 pelaku berhasil diamankan. 2 orang pelaku berinisial MY dan M, ditangkap setelah melakukan aksinya di Kelurahan Sindangbarang, Kecamatan Bogor Barat, pada 14 Juli 2023 sekira pukul 11.45 WIB lalu.

Sementara, 3 pelaku lainnya dengan inisial J, A, dan E ditahan setelah tertangkap di wilayah Kelurahan Cibadak, Kecamatan Tanah Sareal, dinihari tanggal 23 Agustus 2023 lalu.

“Awalnya anggota melihat gerak-gerik yang mencurigakan dari 2 orang yang sudah diamankan ini,” tutur Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso belum lama ini.

Dalam pemeriksaan lebih lanjut, ungkap Bismo, polisi menemukan senjata tajam jenis golok serta kunci leter T beserta delapan anak kunci yang diduga digunakan untuk membobol kunci kontak motor. Ini menunjukkan adanya unsur perencanaan dalam tindakan pencurian tersebut.

“Dari hasil penyelidikan MY dan M baru saja mencuri satu unit motor di Kelurahan Sindangbarang. Mereka juga mengaku, melakukan aksi serupa di beberapa wilayah lainnya di Bogor dan Jakarta,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *