DINEWS.ID – Sudah transfer 60 juta Rupiah, namun tak kunjung berangkat untuk jadi tenaga kerja Indonesia (TKI), korban melapor ke nomor aduan Kapolersta Bogor Kota. Alhasil, Satreskrim Polresta Bogor Kota ungkap kasus dugaan penipuan dan penggelapan terhadap calon tenaga kerja Indonesia (TKI).
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menuturkan, korban yang merasa tertipu karena gagal berangkat untuk bekerja di luar negeri, melaporkan ke pihaknya. Dengan sigap, seorang tersangka berinisial K (35) langsung diamankan Satreskrim Polresta Bogor Kota.
“Berawal dari satu korban yang sudah transfer uang 60 juta Rupiah, tapi tak kunjung berangkat dan melaporkan ke nomor aduan Kapolresta Bogor Kota,” ucapnya, Jumat, (10/11/23).
Atas laporannya tersebut, sambungnya, Satreskrim Polresta Bogor Kota melakukan penyelidikan, dan langsung mengamankan pelaku berinisial K (35).
“Dari hasil pemeriksaan ada sekitar 20 calon TKI yang menjadi korban. Di antaranya berasal dari Tegal, Cirebon, dan Lombok,” katanya.