DINEWS.ID – Seorang bayi laki-laki ditemukan dalam kondisi hidup di dalam kardus yang diletakkan di atas kotak sampah di depan Panti Asuhan Yatim dan Dhuafa Mizan Amanah, Jalan Durian Raya, Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, Senin (8/6/2026) pagi.
Penemuan bayi tersebut segera dilaporkan warga melalui pengurus RT setempat kepada pihak kepolisian. Informasi mengenai kejadian itu juga sempat beredar luas di media sosial.
Menerima laporan tersebut, personel Polsek Bogor Timur bersama Tim Identifikasi Polresta Bogor Kota langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.
Kasi Humas Polresta Bogor Kota, Imam Dwi S, membenarkan adanya penemuan bayi tersebut. Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan guna mengungkap identitas serta keberadaan pihak yang diduga menelantarkan bayi tersebut.
“Betul, telah ditemukan bayi laki-laki dalam kondisi masih hidup di wilayah hukum Bogor Timur. Saat ini pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut,” ujar Imam Dwi S, Selasa (9/6/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, bayi tersebut pertama kali ditemukan sekitar pukul 06.30 WIB oleh seorang pemulung bernama Tari (50) yang tengah mencari barang bekas di sekitar lokasi.
Saat itu, saksi melihat sebuah kardus makanan ringan berwarna cokelat yang diletakkan di atas kotak sampah. Setelah diperiksa, di dalam kardus tersebut terdapat seorang bayi laki-laki yang dibalut selimut dan masih menunjukkan tanda-tanda kehidupan.
Saksi kemudian meminta bantuan warga sekitar dan melaporkan temuan tersebut kepada Ketua RT setempat. Untuk menjaga kondisi kesehatannya, bayi tersebut sementara dievakuasi ke rumah warga sebelum akhirnya ditangani petugas.
Dari hasil olah TKP, polisi mengamankan sejumlah barang yang ditemukan bersama bayi, antara lain satu boks popok bayi, satu buah selimut bermotif animasi berwarna biru, serta satu lembar surat yang diduga ditinggalkan oleh pihak yang menelantarkan bayi tersebut.
Berdasarkan informasi yang tertulis dalam surat tersebut, bayi diduga lahir pada Sabtu, 6 Juni 2026. Dengan demikian, saat ditemukan usianya diperkirakan baru sekitar dua hari.
Polisi juga telah melakukan pemeriksaan di sekitar lokasi kejadian. Namun, berdasarkan hasil pengecekan awal, tidak ditemukan kamera pengawas (CCTV) yang mengarah langsung ke titik penemuan bayi.
“Saat dilakukan pengecekan di sekitar lokasi, tidak ditemukan CCTV yang mengarah ke titik penemuan. Meski demikian, kami terus mengumpulkan keterangan dari para saksi dan melakukan langkah-langkah penyelidikan untuk mengungkap pelaku penelantaran bayi ini,” kata Imam.
Saat ini bayi tersebut dalam kondisi selamat dan mendapatkan penanganan lebih lanjut, sementara proses penyelidikan masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian. (Yis)













