Soal PKPU Nomor 731 Tahun 2025, Yusfitriadi: Politis dan Tidak Transparan

Yusfitriadi
Soal PKPU Nomor 731 Tahun 2025, Yusfitriadi Politis dan Tidak Transparan. Foto: DINEWS.ID.

DINEWS.ID – Diskusi Media tentang Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 731 Tahun 2025, digelar oleh Lembaga Studi Visi Nusantara (LS-Vinus) bersama Gerakan untuk Indonesia Adil dan Demokratis (GIAD) di Cibinong pada Jumat, 19 September 2025.

Founder Lembaga Studi Visi Nusantara (LS-Vinus), Yusfitriadi menilai, PKPU Nomor 731 Tahun 2025 mencerminkan kecenderungan politisasi kebijakan dan dinilai tidak sejalan dengan prinsip transparansi yang menjadi dasar dalam pelaksanaan pemilu yang demokratis.

Menurutnya, pembatasan akses terhadap 16 dokumen persyaratan calon presiden dan wakil presiden justru memicu kecurigaan di tengah masyarakat. Ia juga mempertanyakan urgensi diterbitkannya PKPU yang disahkan pada 21 Agustus 2025, mengingat regulasi tersebut muncul setelah pelaksanaan Pemilu 2024.

“PKPU itu untuk apa? Apalagi keluarnya bertepatan dengan isu dugaan ijazah wakil presiden yang tidak memenuhi standar nasional, bahkan ada yang menyebut ijazah itu palsu. Sangat wajar jika publik melihat aturan ini untuk melindungi wakil presiden,” heran pria yang akrab disapa Bang Yus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *