DINEWS.ID – Satreskrim Polresta Bogor Kota, ungkap 2 kasus pencabulan terhadap belasan orang anak di bawah umur yang terjadi di tahun 2019 hingga 2023 di kota Bogor, mengakibatkan trauma terhadap para korban. 3 orang tersangka diamankan berikut barang bukti.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila mengatakan, kasus pertama di wilayah Kecamatan Bogor Barat. Diketahui pelaku berinisial MS (58), terungkap berawal dari pengaduan seorang anak perempuan kepada orang tuanya, yang pada saat berpapasan dengan pelaku, terlihat ketakutan dan mengatakan hal yang sangat mencurigakan dan mengagetkan orang tuanya.
“Saat berpapasan dengan pelaku, sang anak terlihat ketakutan dan bertanya kepada orang tuanya, ‘bukannya orang jahat itu harusnya dipenjara ya’. Sontak hal tersebut mengejutkan orang tua korban,” kata Rizka, Jumat, (13/10/2023).