Selain banyak potensi gangguan yang disebabkan oleh penggunaan knalpot brong, tambah Bismo, dapat juga memicu tawuran, salah paham, gesekan, ketersinggungan, merangsang pengendara memacu kecepatan lebih tinggi, sehingga rawan kecelakaan dan juga polusi suara dan polusi udara.
“Knalpot brong ini tidak ada saringannya, sehingga emisi gas buangnya tidak tersaring, tidak terfilter. Pencemaran udara atau polusi udara dan juga polusi suara. Dan itulah mudharatnya dari knalpot brong, sehingga kita akan terus lakukan operasi penertiban knalpot brong,” tegasnya.
Knalpot brong hasil operasi penertiban Satlantas Polresta Bogor Kota, dimusnahkan secara simbolis dengan cara dipotong menggunakan mesin pemotong besi, di halaman Mako Polresta Bogor Kota. /***













