DINEWS.ID – Knalpot Brong adalah sebutan untuk knalpot bising yang melanggar perarturan. Satlantas Polresta Bogor Kota bertindak tegas, mengamankan dan musnahkan ribuan knalpot bising (brong), yang merupakan hasil dari penertiban dan penindakan.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso menuturkan, operasi penertiban knalpot bising (brong), merupakan respon atas banyaknya keluhan masyarakat tentang maraknya knalpot bising yang mengganggu, meresahkan dan rawan konflik. Diantaranya melalui nomor aduan Kapolresta.
“Ada warga yang mengeluhkan, orang rumahnya sedang sakit tidak bisa istirahat, ada yang anaknya jadi ketakutan kalau ada knalpot brong, ada juga yang lagi ibadah terganggu. Bahkan ada juga yang terpancing emosi dan rawan konflik. Ini kita terus gencarkan, merespon aduan masyarakat,” ucap Bismo, Kamis, (31/8/2023) di Mako Polresta Bogor Kota.