Daerah  

Pencuri Sepeda Motor di Dramaga Bogor Ditangkap Polisi

pencuri sepeda motor ditangkap
Pencuri Sepeda Motor di Dramaga Bogor Ditangkap Polisi. Foto: Istimewa.

DINEWS.ID – Pelaku Pencurian Sepeda Motor Roda Dua yang terjadi hari Minggu 17 Desember 2023 lalu, sekira pukul 04.00 WIB, di wilayah Kampung Cibeureum, Desa Sukawening, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, berhasil ditangkap pihak Kepolisian Polsek Dramaga, Polres Bogor, Polda Jabar, (18/12/2023).

Kapolsek Dramaga, IPTU Hartanto, membenarkan bahwa pelaku Pencurian sepeda motor Minggu 17 Desember 2023 lalu, di lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP), tepatnya di Kampung Cibeureum, Desa Sukawening, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor telah ditangkap.

“Saat itu, saksi bernama Usup (29) dan Aang (30) sedang melaksanakan ronda sekira pukul 04.00 WIB. Melihat sepeda motor milik korban bernama Rendy, dikendarai oleh Tersangka yang diketahui bernama Nyangsang (22), warga Kampung Cibeureum, Desa Sukawening, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor,” bebernya.

Lalu, sambungnya, Usup dan Aang mendatangi rumah korban yang merupakan pemilik dari sepeda motor tersebut dan memberitahunya. Sontak pemilik terkejut, dan langsung membuat Laporan Polisi atas pencurian tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *