Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Bogor, Marse Hendra Saputra, menyampaikan bahwa program penataan angkot akan terus dilakukan melalui tiga strategi utama, yakni reduksi, konversi, dan re-routing.
“Kami menyadari ada kendala terkait AKDP, karena kewenangannya berada di tangan Pemprov. Oleh karena itu, kami akan kembali bersurat kepada Provinsi agar bisa bersama-sama melakukan penataan terhadap angkutan AKDP,” ucap Marse.
Selain itu, Marse menambahkan bahwa pihaknya juga akan melakukan evaluasi terhadap titik-titik rawan kemacetan di Kota Bogor.
Dengan langkah ini, diharapkan permasalahan kemacetan dapat semakin teratasi dan mobilitas masyarakat menjadi lebih lancar.
Pemkot Bogor terus berkomitmen untuk mencari solusi terbaik guna mengurangi kepadatan lalu lintas, baik melalui regulasi, penataan trayek, maupun sinergi dengan pemerintah provinsi.
/***
Editor: YB













