Pelaku Pembunuhan Sadis di Salah Satu Apartemen di Bogor Ditangkap Polisi

Pelaku Pembunuhan Sadis di Apartemen Bogor Icon Ditangkap Polisi
Pelaku Pembunuhan Sadis di salah satu Apartemen di Bogor Ditangkap Polisi. Foto: DINEWS.ID.

“Pada hari Senin, 11 Desember 2023, saat membersihkan kamar, mencium aroma tidak sedap. Pihaknya segera melapor dan kasus ini terungkap. Korban NPM (19) adalah warga Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor,” kata Bismo.

Menurut pengakuannya, pelaku DA (19) yang berprofesi sebagai tukang kayu itu, melakukan pembunuhan tersebut dengan menusukkan pisau yang sudah disiapkan sebelumnya olehnya. Ke perut, dada, leher, dan punggung hingga korban meninggal dunia. Setelah itu pelaku menyembunyikan jenazah di bawah dipan kasur.

“Motif pelaku karena sakit hati, dijelek-jelekkan ke teman-temannya. Dan pengakuan pelaku, korban juga sering minta uang ke padanya,” kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso, Selasa, (12/12/2023).

Pelaku dijerat dengan pidana pembunuhan berencana, Pasal 340 KUHP, dengan ancaman hukuman mati, 20 tahun penjara atau seumur hidup.

(Faisal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *