Sementara, Kasat Lantas Polres Sukabumi, AKP Fiekry Adi Perdana menambahkan, tak lama setelah mendapat informasi adanya kejadian bencana longsor dan kecelakaan lalu lintas. Pihaknya langsung menuju lokasi kejadian, untuk mengalihkan seluruh kendaraan yang hendak melalui Tol Parungkuda.
“Tak lama setelah mendapat informasi ada kejadian bencana longsor dan kecelakaan lalu lintas, kami langsung menuju lokasi kejadian, dan mengalihkan seluruh kendaraan yang hendak melalui Tol Parungkuda,” katanya.
Selain itu, pihak kepolisian melakukan penutupan di pintu keluar Tol Cigombong, Parungkuda dan gerbang Tol Parungkuda. Seluruh akses yang menuju lokasi kejadian, ditutup sementara untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.
Pihak Polres Sukabumi juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian dari Bogor, sebab pintu keluar Tol Cigombong merupakan juga wilayah hukum Polres Bogor. Selain itu, dalam pengaturan arus lalu lintas, para pihak berkoordinasi dengan berbagai pemangku kebijakan lainnya serta melakukan mitigasi dan penanganan selanjutnya.
Alung/***
Editor: YB













