KSP Temukan Kejanggalan Program MBG, Ribuan Dapur Bakal Dievaluasi

Food Tray 2344927860
Ompreng Dapur MBG. Foto: Istimewa

DINEWS.ID – Pemerintah akan melakukan penataan ulang ribuan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah menemukan sejumlah persoalan dalam penetapan lokasi, jumlah penerima manfaat, hingga skema pembiayaan yang dinilai tidak efisien.

Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman mengungkapkan sebanyak 8.617 titik MBG sebelumnya ditetapkan melalui surat keputusan (SK) yang diterbitkan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) terdahulu, di luar skema wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025.

Menurut Dudung, Perpres tersebut hanya menetapkan 30 kabupaten sebagai wilayah prioritas 3T. Namun dalam implementasinya, muncul ribuan titik MBG tambahan yang ditetapkan berdasarkan kriteria lain.

“Ditentukan 8.617 dengan SK penetapan lokasi oleh Kepala Badan yang terdahulu,” kata Dudung usai audiensi dengan Kepala BGN Nanik S Deyang di Kantor KSP, Jakarta Pusat, Rabu (10/6).

Evaluasi pemerintah juga menemukan indikasi ketidaksesuaian antara jumlah dapur yang dibangun dengan jumlah penerima manfaat yang dilayani.

Dari data yang dipaparkan Dudung, saat ini terdapat 27.877 dapur MBG yang melayani sekitar 63 juta penerima manfaat. Dengan asumsi satu dapur mampu melayani 3.000 orang, kebutuhan ideal diperkirakan hanya sekitar 22 ribu dapur.

“Kalau satu dapur saja misalnya 3.000, berarti sebetulnya hanya 22 ribu, tidak 27 ribu. Nah 5.000-nya ini ke mana?” ujarnya.

Pemerintah juga menemukan sejumlah dapur menerima insentif berdasarkan kapasitas 3.000 penerima manfaat, sementara realisasi di lapangan hanya sekitar 1.000 hingga 1.500 orang.

“Kenyataannya tidak 3.000, ada yang 1.500, ada yang 1.000. Sehingga menggelembung,” kata Dudung.

Selain jumlah dapur, pemerintah turut menyoroti dugaan praktik jual beli titik SPPG. Dudung menyebut SK penetapan lokasi memiliki nilai ekonomi karena dapat digunakan sebagai agunan untuk memperoleh pembiayaan dari perbankan.

Dari total 8.617 titik yang ditetapkan, sebanyak 6.138 titik disebut ditandatangani oleh mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya.

“SK itulah yang kemudian akhirnya menjadikan jaminan untuk pinjam bank,” ujarnya.

Pemerintah juga tengah mengkaji skema pembangunan dapur MBG yang dinilai berpotensi menguntungkan pihak tertentu.

Dudung mencontohkan sebuah dapur yang dibangun dengan biaya sekitar Rp1,25 miliar, namun kemudian disewakan kepada pemerintah dengan nilai mencapai Rp4,8 miliar untuk kontrak empat tahun yang dibayarkan di muka.

“Statusnya negara itu sewa, bukan milik,” kata Dudung.

Dalam evaluasi tersebut, pemerintah menegaskan tidak hanya mengejar jumlah dapur yang beroperasi, tetapi juga kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat.

Menurut Dudung, seluruh dapur MBG, baik yang sudah berjalan maupun yang belum beroperasi, akan diperiksa untuk memastikan kepatuhan terhadap standar operasional, termasuk aspek keamanan pangan.

“Yang berkualitas, tidak mengejar kuantitas. Apakah efektif, apakah sesuai dengan aturan yang nantinya tidak menimbulkan misalnya keracunan dan sebagainya,” ujarnya.

Sementara itu, pemerintah juga membuka opsi pelibatan perusahaan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dalam pelaksanaan MBG di wilayah 3T.

Langkah tersebut diharapkan dapat memperluas cakupan layanan tanpa menambah beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Kemungkinan diberikan kepada perusahaan-perusahaan yang memang baik, jadi CSR-nya digunakan untuk itu,” kata Dudung. (Red/***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *