DINEWS.ID – DPRD Kota Bogor menaruh perhatian serius terhadap peningkatan kasus HIV di Kota Bogor. Berdasarkan data yang dipaparkan dalam pembahasan bersama para pemangku kepentingan, dalam kurun lima tahun terakhir tercatat sekitar 2.000 kasus HIV positif baru, dengan 599 kasus di antaranya terjadi sepanjang tahun 2025.
Menyikapi kondisi tersebut, DPRD Kota Bogor mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk mempercepat implementasi Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Sosial (Perda P4S), memperkuat edukasi kepada masyarakat, serta meningkatkan dukungan anggaran melalui APBD Tahun Anggaran 2027.
Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) sekaligus Ketua Panitia Khusus (Pansus) Perlindungan Anak DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti, mengatakan hasil pembahasan menunjukkan peningkatan kasus HIV menjadi perhatian serius karena banyak terjadi pada kelompok usia produktif.
“Berdasarkan data yang dipaparkan, sekitar 50 persen kasus HIV terbaru terjadi pada kelompok usia produktif. Kondisi ini memerlukan langkah penanganan yang lebih serius, komprehensif, dan terintegrasi agar penyebaran kasus dapat ditekan,” ujar Endah.
Data yang dipaparkan juga menunjukkan rata-rata terdapat sekitar 400 kasus baru setiap tahun dalam lima tahun terakhir, dengan jumlah tertinggi pada tahun 2025 yang mencapai 599 kasus positif. Saat ini, sekitar 1.400 orang masih menjalani terapi antiretroviral (ARV). Dari keseluruhan kasus, lebih dari 84 persen terjadi pada laki-laki dan sekitar 16 persen pada perempuan.
Menurut Endah, data tersebut menunjukkan sebagian besar kasus HIV di Kota Bogor berkaitan dengan perilaku seksual berisiko. Karena itu, upaya pencegahan perlu diperkuat melalui edukasi, peningkatan kesadaran masyarakat, serta layanan kesehatan yang berkelanjutan.
“Data ini menjadi alarm bagi kita semua bahwa persoalan HIV harus ditangani secara serius melalui langkah-langkah pencegahan, edukasi, dan penguatan layanan kesehatan,” katanya.
Sebagai tindak lanjut, DPRD Kota Bogor akan menyampaikan surat kepada Wali Kota Bogor melalui Ketua DPRD terkait belum diterbitkannya Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai aturan pelaksana Perda P4S.
Endah menegaskan, sambil menunggu Perwali diterbitkan, berbagai program pencegahan sebenarnya sudah dapat dijalankan, termasuk gerakan edukasi yang melibatkan sekolah, keluarga, dan masyarakat.
“Kami akan mendorong gerakan bersama dalam rangka memperingati Hari Anak sebagai implementasi Perda P4S. Edukasi dan sosialisasi dapat segera dilaksanakan tanpa harus menunggu Perwali,” ujarnya.
Selain itu, DPRD Kota Bogor akan mengusulkan penambahan plafon anggaran dalam pembahasan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 guna memperkuat program edukasi, sosialisasi, deteksi dini, dan pencegahan penyebaran HIV.
“Kami berharap ada keberpihakan anggaran yang lebih besar terhadap program pencegahan. Dukungan anggaran yang memadai menjadi salah satu faktor penting untuk menekan laju penyebaran HIV di Kota Bogor,” tegasnya.
Sebagai Ketua Pansus Perlindungan Anak, Endah menekankan bahwa perlindungan generasi muda merupakan tanggung jawab bersama. Pencegahan HIV, menurutnya, tidak hanya menjadi tugas sektor kesehatan, tetapi membutuhkan sinergi antara pemerintah, keluarga, sekolah, organisasi masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat.
“Pendekatan kesehatan menjadi hal yang penting agar penanganan berjalan efektif sekaligus mampu meminimalkan dampak sosial yang lebih luas,” tutupnya. (Red)













